Advertisement
Anggota DPR Pertanyakan Pembongkaran Pagar Laut, Singgung Penghilangan Barang Bukti
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). ANTARA FOTO/Harianto/app - rwa - pri.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan tindakan pembongkaran pagar laut misterius di wilayah pesisir Tangerang yang dilakukan oleh TNI AL. Menurutnya, pembongkaran itu bisa disebut penghilangan barang bukti.
Dia mempertanyakan lantaran hingga saat ini pemerintah belum menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik tersebut.
Advertisement
“Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU, jadi harus ada yang bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (19/1/2025).
Tak hanya mengenai itu, purnawirawan TNI ini turut mempertanyakan siapa yang memerintahkan TNI AL (Danlantamal) III untuk memimpin langsung pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) itu.
“TNI AL [Danlantamal] III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti [pagar laut yang dibongkar]?” tukas TB Hasanuddin.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu (18/1/2025) pagi.
Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.
“Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang 2 kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami [TNI AL],” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.
“Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” kata Wira di Tangerang, Sabtu.
Dia menjelaskan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- Ketegangan Teluk Memanas, Iran Serukan Aliansi Baru
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
Advertisement
Advertisement







