Advertisement
Gubernur Bali Siap Lelang Pembongkaran Proyek Lift Kaca
Gubernur Bali Wayan Koster buka opsi lelang pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking jika investor tak segera bongkar mandiri, Denpasar, Minggu 23/11/2025. (ANTARA - Ni Putu Putri Muliantari)
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Gubernur Bali Wayan Koster membuka kemungkinan pelelangan untuk proyek pembongkaran lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Klungkung, apabila investor tidak mematuhi batas waktu pembongkaran yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Opsi itu disampaikan Koster di Denpasar, Minggu, menanggapi pertanyaan soal kebutuhan anggaran jika PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tetap tidak melaksanakan kewajibannya. “Belum tentu perlu anggaran, bisa dilelang, kalau lelang jadi tidak pakai duit,” ujar Koster.
Advertisement
Investor Terbukti Langgar Lima Ketentuan Berat
Pelelangan menjadi salah satu langkah lanjutan dari keputusan Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung yang sebelumnya telah memerintahkan penghentian pembangunan lift kaca di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida. Investor dinyatakan melakukan lima pelanggaran berat yang meliputi aturan tata ruang, zonasi pesisir, hingga ketentuan pariwisata berbasis budaya.
BACA JUGA
Koster juga meminta tiga jenis bangunan yang telah berdiri untuk dibongkar, yakni:
Loket tiket seluas 563,91 meter persegi di bibir jurang.
Jembatan layang sepanjang 42 meter yang menghubungkan loket dengan lift kaca.
Bangunan lift kaca berikut restoran dan pondasinya seluas 846 meter persegi dengan tinggi 180 meter.
Pemprov Bali memberi waktu maksimal enam bulan bagi investor untuk membongkar bangunan tersebut secara mandiri, dan tiga bulan tambahan untuk pemulihan fungsi ruang.
Jika Lalai, Pemerintah Ambil Alih Pembongkaran
Koster menegaskan tidak akan ragu mengambil alih pembongkaran jika perintah tersebut diabaikan. Mengingat nilai investasi mencapai Rp200 miliar, termasuk Rp60 miliar khusus untuk lift kaca, opsi lelang dipandang sebagai cara agar anggaran daerah tidak terbebani.
“Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai batas waktu yang ditentukan, maka Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Koster.
Jaga Keaslian Bali, Tolak Proyek Serupa
Ketika ditanya peluang investor lain membuat fasilitas serupa untuk mempermudah akses ke Pantai Kelingking, Koster menegaskan sikap penolakan. Ia menilai pembangunan lift di sejumlah objek wisata justru menghilangkan keaslian Bali.
“Kalau nanti begitu semua, dibuat semuanya serba mudah, nanti lama-lama mendaki Gunung Agung pun dibuatkan lift. Objek wisata semuanya dibuat lift, di mana letak orisinilnya Bali? Hilang,” ujarnya.
Koster menambahkan pemerintah lebih memilih menjaga masa depan Nusa Penida dalam jangka panjang ketimbang membiarkan pembangunan yang dinilai merusak ekosistem dan keaslian kawasan.
Selain menindak investor, Koster juga menegaskan akan menelusuri pihak yang terlibat dalam pemberian izin awal proyek lift kaca tersebut. Ia menyampaikan akan berkomunikasi dengan Pemkab Klungkung untuk memastikan proses perizinan ditinjau secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kesembuhan TBC di Kota Jogja Rendah, Belum Capai Target Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kebangkrutan di AS Melonjak, 557.376 Pengajuan di 2025
- HP PHK 4.000 Sampai 6.000 Karyawan untuk Dorong Penerapan AI
- Reformasi Kalurahan dan Pemberdayaan Kawasan Selatan Jadi Fokus DIY
- Pelanggaran TKA Terungkap: Live Streaming hingga Jual Soal
- Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Pemakaman Sragen
- Pemkot Jogja Targetkan 15 Sekolah Lansia pada 2026
- Sturnus, Malware Baru yang Intai Pesan Terenkripsi Pengguna
Advertisement
Advertisement





