Advertisement

Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu

Newswire
Senin, 15 Desember 2025 - 04:07 WIB
Sunartono
Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu Kuasa hukum Jokowi memastikan hadir dalam gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu yang digelar Polda Metro Jaya, Senin (15/12). - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pihak kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu pada Senin (15/12).

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kehadiran tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap undangan resmi kepolisian. Ia berharap gelar perkara khusus ini dapat menjawab seluruh persoalan hukum yang dipersoalkan para tersangka dan mendorong proses hukum berlanjut ke tahap persidangan melalui penuntut umum.

Advertisement

Gelar perkara khusus tidak dapat dijadikan forum pembelaan materi perkara oleh para tersangka. Menurutnya, pembuktian terkait tudingan tersebut hanya dapat diuji di persidangan oleh hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 312 KUHAP.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan gelar perkara khusus akan melibatkan unsur internal dan eksternal Polri, termasuk Itwasum, Propam, Divisi Hukum Polri, Kompolnas, hingga Ombudsman. Gelar perkara ini digelar atas permintaan sejumlah tersangka, di antaranya Roy Suryo, yang meminta agar kasus tersebut dibuka secara transparan kepada publik.

"Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya," kata Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, Minggu (14/12/2025).

Rivai juga berharap gelar perkara khusus ini dapat menjawab semua persoalan dari para tersangka dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum.

Ia menambahkan gelar perkara ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. "Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan," katanya.

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12).

"Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto.

Budi mengatakan, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal dan eksternal. "Hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal," ujar Budi.

Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan lain-lain.

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). "Kami mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 15 Desember 2025

Jadwal KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 15 Desember 2025

Jogja
| Senin, 15 Desember 2025, 07:57 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement