Advertisement
Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
Kuasa hukum Jokowi memastikan hadir dalam gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu yang digelar Polda Metro Jaya, Senin (15/12). - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pihak kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu pada Senin (15/12).
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kehadiran tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap undangan resmi kepolisian. Ia berharap gelar perkara khusus ini dapat menjawab seluruh persoalan hukum yang dipersoalkan para tersangka dan mendorong proses hukum berlanjut ke tahap persidangan melalui penuntut umum.
Advertisement
Gelar perkara khusus tidak dapat dijadikan forum pembelaan materi perkara oleh para tersangka. Menurutnya, pembuktian terkait tudingan tersebut hanya dapat diuji di persidangan oleh hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 312 KUHAP.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan gelar perkara khusus akan melibatkan unsur internal dan eksternal Polri, termasuk Itwasum, Propam, Divisi Hukum Polri, Kompolnas, hingga Ombudsman. Gelar perkara ini digelar atas permintaan sejumlah tersangka, di antaranya Roy Suryo, yang meminta agar kasus tersebut dibuka secara transparan kepada publik.
"Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya," kata Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, Minggu (14/12/2025).
Rivai juga berharap gelar perkara khusus ini dapat menjawab semua persoalan dari para tersangka dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum.
Ia menambahkan gelar perkara ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. "Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan," katanya.
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12).
"Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto.
Budi mengatakan, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal dan eksternal. "Hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal," ujar Budi.
Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan lain-lain.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). "Kami mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Jadwal KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Muktamar MUTUN 2025 Rekomendasikan Pemerintah Atasi Krisis Lingkungan
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Mal Jogja
- Libur Nataru, Dispar Sleman Wajibkan Uji Kelaikan Wahana Wisata
- Prabowo Bangga Atlet RI, Bonus Emas SEA Games Rp1 Miliar
- KUPI Hadirkan Gerakan Ulama Perempuan Berpihak pada Kemanusiaan
- Menlu Turkiye: ISIS Kini Jadi Alat Politik Sejumlah Negara
- KPK Soroti Lemahnya Rekrutmen Parpol Seusai Kasus Ardito
Advertisement
Advertisement




