Advertisement
Palestina Siapkan Pemerintahan di Jalur Gaza Seusai Gencatan Senjata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Palestina menegaskan kesiapan memerintah Jalur Gaza usai tercapainya kesepakatan gencatan senjata tiga tahap antara Hamas dengan Israel yang akan segera berlaku pada Minggu (19/1/2025).
“Pemerintah Palestina telah menyelesaikan semua persiapan yang diperlukan untuk bertanggung jawab secara penuh atas pemerintahan di Jalur Gaza,” demikian pernyataan tertulis kepresidenan Palestina yang diakses melalui X pada Sabtu (18/1/2025).
Advertisement
Kepresidenan Palestina memandang gencatan senjata yang disepakati pada 15 Januari tersebut sebagai momentum untuk mengonsolidasikan pemerintahan di Jalur Gaza sebagai satu-kesatuan wilayah Palestina. “Pemerintah Palestina memiliki yurisdiksi legal dan politis terhadap Jalur Gaza sebagaimana kawasan Tepi Barat dan Yerusalem yang masih dijajah Israel,” menurut pernyataan Palestina.
BACA JUGA : Berlangsung Sengit, Sriwijaya FC Kalahkan Bekasi City dengan Skor 5-3
Pemerintah telah mempersiapkan personel keamanan dan administrasi untuk melaksanakan tugasnya demi mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Gaza dan memulangkan para pengungsi ke tempat tinggalnya. Palestina juga siap memulihkan layanan umum yang penting di Gaza, bertanggung jawab atas keamanan perbatasan, dan memulai proses rekonstruksi di kawasan yang hancur akibat agresi Israel tersebut.
Selain itu, komunitas internasional beserta negara-negara dermawan didorong untuk terus memberi bantuan kemanusiaan demi membantu pihaknya menjalankan tanggung jawab terhadap rakyat Palestina baik di Jalur Gaza yang hancur akibat serangan Israel maupun di Tepi Barat dan Yerusalem yang terus dirongrong militer Zionis.
Palestina juga menegaskan pentingnya solusi politik berdasarkan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Inisiatif Perdamaian Arab melalui pelaksanaan suatu konferensi perdamaian untuk memperjuangkan pengakuan dunia atas kedaulatan Palestina dan Palestina bergabung sebagai anggota penuh PBB.
“Hal tersebut adalah demi mewujudkan keamanan dan kestabilan regional yang kondusif untuk mengakhiri penjajahan dan mewujudkan berdirinya Negara Palestina dengan ibu kota Yerusalem Timur berdasarkan perbatasan yang disepakati pada 1967 sesuai dengan hukum internasional,” demikian pernyataan pemerintah Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PDIP Berharap Pertemuan Megawati dan Prabowo Sebelum Kongres
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Korban Hilang dari Kebakaran Glodok Plaza Jadi Sebelas Orang
- Presiden Minta Warga Menantikan Hasil Kerja Kabinet Merah Putih
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
Advertisement
Pemerintah Berencana Batasi Anak Gunakan Medsos, Begini Saran Pakar UGM
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Soal Libur Sekolah di Bulan Ramadan, Menteri Pendidikan: Itu Pembelajaran Bukan Libur
- Korupsi Pemkot Semarang, KPK Menahan Dua Tersangka
- Keluarga Diduga Jadi Sasaran Doxing, Bung Towel Lapor Polisi
- Presiden Gelisah Banyak Siswa Tak Terima Jatah MBG, BGN: Idealnya Butuh Rp100 Triliun
- Demi Indonesia Emas 2045, Prabowo Minta Makan Bergizi Gratis Diakselerasi
- Sembuh dari Kanker, Kate Middleton Kini Fokus pada Pemulihan
- Di Jakarta, PNS boleh Poligami, Asalkan Penuhi Syarat-Syarat Ini
Advertisement
Advertisement