Advertisement
Palestina Siapkan Pemerintahan di Jalur Gaza Seusai Gencatan Senjata

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Palestina menegaskan kesiapan memerintah Jalur Gaza usai tercapainya kesepakatan gencatan senjata tiga tahap antara Hamas dengan Israel yang akan segera berlaku pada Minggu (19/1/2025).
“Pemerintah Palestina telah menyelesaikan semua persiapan yang diperlukan untuk bertanggung jawab secara penuh atas pemerintahan di Jalur Gaza,” demikian pernyataan tertulis kepresidenan Palestina yang diakses melalui X pada Sabtu (18/1/2025).
Advertisement
Kepresidenan Palestina memandang gencatan senjata yang disepakati pada 15 Januari tersebut sebagai momentum untuk mengonsolidasikan pemerintahan di Jalur Gaza sebagai satu-kesatuan wilayah Palestina. “Pemerintah Palestina memiliki yurisdiksi legal dan politis terhadap Jalur Gaza sebagaimana kawasan Tepi Barat dan Yerusalem yang masih dijajah Israel,” menurut pernyataan Palestina.
BACA JUGA : Berlangsung Sengit, Sriwijaya FC Kalahkan Bekasi City dengan Skor 5-3
Pemerintah telah mempersiapkan personel keamanan dan administrasi untuk melaksanakan tugasnya demi mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Gaza dan memulangkan para pengungsi ke tempat tinggalnya. Palestina juga siap memulihkan layanan umum yang penting di Gaza, bertanggung jawab atas keamanan perbatasan, dan memulai proses rekonstruksi di kawasan yang hancur akibat agresi Israel tersebut.
Selain itu, komunitas internasional beserta negara-negara dermawan didorong untuk terus memberi bantuan kemanusiaan demi membantu pihaknya menjalankan tanggung jawab terhadap rakyat Palestina baik di Jalur Gaza yang hancur akibat serangan Israel maupun di Tepi Barat dan Yerusalem yang terus dirongrong militer Zionis.
Palestina juga menegaskan pentingnya solusi politik berdasarkan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Inisiatif Perdamaian Arab melalui pelaksanaan suatu konferensi perdamaian untuk memperjuangkan pengakuan dunia atas kedaulatan Palestina dan Palestina bergabung sebagai anggota penuh PBB.
“Hal tersebut adalah demi mewujudkan keamanan dan kestabilan regional yang kondusif untuk mengakhiri penjajahan dan mewujudkan berdirinya Negara Palestina dengan ibu kota Yerusalem Timur berdasarkan perbatasan yang disepakati pada 1967 sesuai dengan hukum internasional,” demikian pernyataan pemerintah Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Bakal Terus Serang Israel sampai "Ganti Rugi" Dibayar
- IRGC Gagalkan Upaya Pembunuhan Menlu Iran Oleh Israel
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
- KPK Dalami Tiga Pejabat BI Dalam Rapat Penyaluran CSR
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Rp1.048.000 untuk Antam dan UBS, Galeri 24 Rp1.007.000 per 0,5 Gram
Advertisement

Satpol PP Kota Jogja Terus Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal ke Pedagang
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
- Puluhan Warga Jepang Tumbang karena Cuaca Panas Ekstrem
- KPK Ungkap Ada Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus pada 2024
- Kemenkes Laporkan 80 Persen Produk Kesehatan Indonesia Produk Impor
- Strategi Ahmad Luthfi Gaet Investasi Menuai Apresiasi
- Ada 360 WNI di Iran, DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi
- Soal Pernyataan Tentang MoU Helsinki, Yusril Berharap Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham
Advertisement
Advertisement