Advertisement
Hamas: Israel Lakukan Penyiksaan Brutal Tahanan Palestina
Foto ilustrasi bendera Palestina. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GAZA—Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengecam keras perlakuan Israel terhadap para tahanan Palestina. Mereka menyebut dugaan penyiksaan brutal di dalam penjara sebagai kejahatan perang dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataan yang dikutip jaringan televisi Al Jazeera, Hamas menyoroti kondisi di Penjara Ofer yang disebut berada di bawah pengawasan pejabat Israel, Itamar Ben-Gvir. Menurut Hamas, praktik yang terjadi di fasilitas tersebut dinilai melanggar hukum internasional sekaligus menantang norma-norma global yang mengatur perlindungan tahanan.
Advertisement
Hamas juga mengkritik sikap bungkam sebagian komunitas internasional terhadap situasi tersebut. Dalam pernyataannya, kelompok itu menilai persetujuan terhadap hukuman mati dan pembiaran atas perlakuan di dalam penjara telah mendorong apa yang mereka sebut sebagai “rezim fasis” untuk terus melanjutkan praktik kekerasan.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Nasser di Gaza, Ahmad Al-Farra, mengungkapkan bahwa kondisi jasad tahanan yang dikembalikan ke Gaza menunjukkan tanda-tanda penyiksaan berat. Ia menyatakan tingkat kerusakan pada tubuh korban mempersulit proses identifikasi.
BACA JUGA
Menurut Al-Farra, otoritas Israel disebut telah mengetahui identitas jasad yang dipulangkan, tetapi tidak membuka informasi nama-nama tersebut. Dari tujuh jasad yang diterima, hanya satu yang dapat diidentifikasi secara pasti.
Ia memaparkan sejumlah temuan yang mengindikasikan pembusukan parah maupun dugaan penyiksaan yang menghilangkan ciri-ciri identitas utama korban. Beberapa jasad dilaporkan disumpal kapas, yang menurutnya mengarah pada indikasi pencurian organ.
Al-Farra juga mencatat adanya tanda-tanda luka bakar pada bagian perut sejumlah jasad, termasuk bekas akibat benda panas seperti batang besi. Temuan tersebut disebut mengindikasikan korban mengalami penyiksaan sebelum meninggal dunia.
Menanggapi kondisi itu, Hamas mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret. Kelompok tersebut menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan rezim Zionis merupakan kejahatan perang yang terus berlangsung dan menuntut adanya pertanggungjawaban sesuai hukum internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
Advertisement
Mudik Lebaran 2026: Penumpang Terminal Giwangan Jogja Naik 15 Persen
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Iran Ancam Balas Dendam Jika AS Berani Incar Mojtaba Khamenei
- Bulog Banyumas Guyur Bantuan Pangan untuk Warga di Banyumas Raya
- Info Mudik 2026, Puluhan Ribu Orang Mulai Tinggalkan Bali Menuju Jawa
- Konsumsi Multivitamin Harian Berpotensi Memperlambat Penuaan
- Pantauan Jalur Selatan Jateng Pemudik Mulai Padati Simpang Wangon
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- AS Tarik 2.000 Marinir dari Jepang, Perkuat Serangan Lawan Iran
Advertisement
Advertisement







