Advertisement
Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk Utusan Khusus Presiden perlu ditinjau ulang. Hal ini diutarakan Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Ulung Pribadi.
Menurut Prof. Ulung, patwal untuk Utusan Khusus Presiden perlu dipertimbangkan tingkat urgensi tugas, dan dampaknya terhadap publik.
Advertisement
“Peninjauan kebijakan ini akan memastikan efisiensi dan penggunaan yang tepat sasaran. Peninjauan juga penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat,” kata Prof. Ulung, Rabu (15/1/2025).
BACA JUGA: Dana Desa 2025 di Sleman Naik Rp4 Miliar
Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons video viral patwal mobil hitam berpelat nomor RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
“Penggunaan patwal seharusnya diberikan kepada pejabat yang memiliki urgensi tinggi dalam tugas kenegaraan, seperti Presiden, Wakil Presiden, atau pejabat yang berkaitan langsung dengan keamanan nasional,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia menilai bahwa pemberian patwal untuk pejabat yang tugasnya tidak mendesak justru dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap masyarakat terlebih penggunaannya menimbulkan polemik di media sosial.
Selain itu, kata dia, peninjauan pemberian patwal perlu dilakukan karena melibatkan sumber daya yang tidak sedikit, termasuk personel kepolisian.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-menunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-menunjuk sopir taksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Kapolri: Ini Komitmen Apreiasi untuk Anggota Berprestasi
- Presiden Prabowo Minta Desain IKN Direvisi, Ternyata Ini Alasannya
- Hadiri Silaturahmi, Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih Tiba di Kediaman Prabowo di Hambalang
- Perayaan Hari Valentine di Lima Negara Ini Dilarang, Berikut Alasannya
- Bendahara Umum Partai Demokrat Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pantura
Advertisement

Wajib Tiga Poin, Laga Kontra Arema Malang Jadi Kunci Nasib PSS di Papan Bawah Liga 1
Advertisement

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Tetapkan Puasa 1 Maret 2025, Idulfitri Bisa Jadi Berbeda
- Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Tim Hukum Bakal Pertimbangkan Permohonan Baru
- Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 Orang Tenaga Kerja
- Konflik Jalur Gaza, Hamas Berkomitmen Membebaskan Tahanan Israel
- Menhub Ingin Pemda Menyokong Kelancaran Lalu Lintas Angkutan Lebaran
- Kerugian Negara Mencapai Rp893 Miliar dalam Korupsi di PT ASDP, Tiga Orang Ditahan KPK
- Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Memicu Pro Kontra, Begini Respons Wamenhan
Advertisement
Advertisement