Advertisement

Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang

Newswire
Rabu, 15 Januari 2025 - 20:07 WIB
Maya Herawati
Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang Ilustrasi patwal. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk Utusan Khusus Presiden perlu ditinjau ulang. Hal ini diutarakan Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Ulung Pribadi.

Menurut Prof. Ulung, patwal untuk Utusan Khusus Presiden perlu dipertimbangkan tingkat urgensi tugas, dan dampaknya terhadap publik.

Advertisement

“Peninjauan kebijakan ini akan memastikan efisiensi dan penggunaan yang tepat sasaran. Peninjauan juga penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat,” kata Prof. Ulung, Rabu (15/1/2025).

BACA JUGA: Dana Desa 2025 di Sleman Naik Rp4 Miliar

Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons video viral patwal mobil hitam berpelat nomor RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

“Penggunaan patwal seharusnya diberikan kepada pejabat yang memiliki urgensi tinggi dalam tugas kenegaraan, seperti Presiden, Wakil Presiden, atau pejabat yang berkaitan langsung dengan keamanan nasional,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia menilai bahwa pemberian patwal untuk pejabat yang tugasnya tidak mendesak justru dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap masyarakat terlebih penggunaannya menimbulkan polemik di media sosial.

Selain itu, kata dia, peninjauan pemberian patwal perlu dilakukan karena melibatkan sumber daya yang tidak sedikit, termasuk personel kepolisian.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-menunjuk seorang sopir taksi.

Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.

Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-menunjuk sopir taksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bupati Gunungkidul Ingatkan Pentingnya Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia

Gunungkidul
| Rabu, 15 Januari 2025, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement