Advertisement

Biaya Haji 2025 Diusulkan Kemenag Sebesar Rp93,3 Juta

Ni Luh Anggela
Senin, 30 Desember 2024 - 14:37 WIB
Maya Herawati
Biaya Haji 2025 Diusulkan Kemenag Sebesar Rp93,3 Juta Jemaah haji / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta.

Usulan tersebut sedikit lebih rendah dibanding BPIH tahun lalu yang sebesar Rp93,4 juta. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).

Advertisement

“Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Nasaruddin, Senin (30/12/2024).

Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau besaran yang ditanggung jamaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH.

Lebih lanjut, total Bipih yang mencapai Rp65,3 juta akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah komponen yakni biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp34 juta,dan akomodasi Makkah Rp15 juta, akomodasi di Madinah Rp4,49 juta. Kemudian, living cost atau biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair.

Sedangkan nilai manfaat atau dana optimalisasi ditetapkan sebesar Rp28 juta atau 30% dari BPIH 2025.

Secara terperinci, anggaran yang bersumber dari nilai manfaat di antaranya akan dimanfaatkan untuk membiaya komponen pelayanan akomodasi, biaya konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Madinah dan Mina.

BACA JUGA: Harga Sejumlah Komoditas Pangan Hari Ini Turun, Cek Daftarnya di Sini

Kemudian, untuk perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, hingga  pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi.

“Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp9,49 miliar,” ujarnya.

Nasaruddin menyebut, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap Rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per 1 SAR.

Adapun tahun lalu, biaya haji 1445H/2024M disepakati sebesar Rp93,4 juta. Biaya ini terdiri dari Bipih sebesar Rp56 juta yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan visa.

Sementara, nilai manfaat keuangan haji ditetapkan  sebesar Rp37,3 juta. Nilai manfaat ini meliputi biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Atasi Abrasi Pantai, Pemkab Bantul Segera Keluarkan Perda

Bantul
| Kamis, 02 Januari 2025, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya di Pusat Kota, Asita DIY Ajak Wisatawan Menginap Hotel di Kulonprogo

Wisata
| Selasa, 31 Desember 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement