Advertisement
KKP: PNBP Sektor Perikanan Capai Rp966 Miliar hingga 20 Desember 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap mencapai Rp966,02 miliar hingga 20 Desember 2024.
"Capaian PNBP perikanan tangkap sebesar Rp966,02 miliar, terdiri atas PNBP SDA Rp868,03 miliar dan non-SDA Rp97,99 miliar. Itu data hingga 20 Desember 2024," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Dia menyampaikan bahwa penerapan kebijakan PNBP pascaproduksi yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membawa banyak perbaikan pada sistem perikanan tangkap nasional. Selain peningkatan penerimaan negara, lanjut Latif, akurasi data dan pengurusan perizinan juga menunjukkan tren positif.
"PNBP pascaproduksi merupakan penerapan sistem keadilan, sebab pembayaran PNBP oleh pelaku usaha disesuaikan dengan jumlah tangkapan yang dihasilkan," ujarnya.
Latif mengatakan peningkatan ini juga sejalan dengan penambahan jumlah perizinan kapal perikanan dalam penerapan penangkapan ikan terukur. Per 20 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.611 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.
“Hal ini menunjukkan pelayanan izin dan transformasi tata kelola perikanan tangkap yang semakin baik. Jumlah ini termasuk kapal perikanan yang bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat yang beroperasi di atas 12 mil,” imbuhnya.
Latif mencatat berdasarkan data sementara hingga 30 November 2024, produksi perikanan tangkap telah mencapai 6,7 juta ton. Angka ini dinilainya akan terus meningkat melampaui tahun 2023 pasca proses validasi data statistik.
Dari sisi pencatatan produksi, pelaksanaan pemungutan PNBP pasca produksi berkontribusi positif terhadap pelaporan pendataan di pelabuhan perikanan. Hingga hari ini, pendaratan ikan di pelabuhan perikanan telah tercatat 1,3 juta ton.
“Dengan pencatatan pendataan yang semakin baik, maka akan meningkatkan keakuratan data statistik perikanan tangkap yang berimplikasi pada penyusunan kebijakan yang semakin baik,” kata Latif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
Advertisement
Libur Natal, Polres Bantul Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Pembebasan Bersyarat Eks Anggota Jamaah Islamiyah Masih Dikaji
- Mentan Klaim Tak Ada Lagi Petani Keluhkan Distribusi Pupuk
- 9,5 Ton Pupuk Bersubsidi Mulai Disalurkan Awal Januari 2024
- Jepang Kasih Pinjaman ke Indonesia Rp3,98 Triliun untuk Pengembangan Pelabuhan Ikan hingga Penanggulangan Risiko Gunung Berapi
- KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri Seusai Ditetapkan Tersangka Suap
- Mabes Polri Sebut 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemerasan di Konser DWP 2024, Pelaku Aparat dari Polres hingga Polda Metro Jaya
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang, Volume Kendaraan Meningkat
Advertisement
Advertisement