Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Polresta Pati, Jawa Tengah, bersama personel gabungan dari Polda Jateng dan polres menangkap 11 orang demonstran yang sempat ricu di depan Kantor Bupati Pati. - Antara.
Harianjoga.com, PATI - Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencatat ada 64 korban luka dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8), sedangkan korban meninggal belum ditemukan.
"Dari 64 korban luka tersebut, ada yang dirawat di RSUD RAA Soewondo, Klinik Marga Husada, Klinik Pratama PMI, RS Keluarga Sehat, dan perawatan di tempat," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Lucky Pratugas Nasrimo di Pati, Rabu.
Untuk pasien yang dirawat di RSUD RAA Soewondo ada 40 orang, Klinik Marga Husada empat orang, Klinik Pratama PMI satu orang, RS Keluarga Sehat ada tujuh orang, dan perawatan di tempat ada 12 orang.
Sebagian besar, kata dia, menjalani rawat jalan, sedangkan rawat inap enam orang, selebihnya rawat jalan dan ada yang observasi.
Terkait korban meninggal, imbuh dia, hingga saat ini nihil.
BACA JUGA: Demo Ricuh di Pati, Polisi Tangkap 11 Orang
Hal itu, juga dipertegas pernyataan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bahwa setelah dilakukan konfirmasi hingga sore hari ini (13/8), hasil penelusuran pihak Kepolisian nihil.
"Tidak ada korban meninggal dunia dalam aksi anarkis tersebut," tegasnya.
Dari sejumlah korban luka, kata dia, aparat Kepolisian tercatat ada tujuh hingga delapan orang, sedangkan luka yang dialami aparat antara lain lebam, robek pada kulit, hingga luka di kepala akibat aksi anarkis.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menambahkan korban luka ditangani oleh pihak RSUD RAA Soewondo Pati, diharapkan ditangani sebaik-baiknya sehingga mereka yang sakit mudah-mudahan segera membaik dan sehat wal afiat kembali.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.