Advertisement
Pendaki Rinjani Wajib Gunakan Aplikasi Pelacak
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah berusaha memastikan keamanan pendaki Gunung Rinjani melalui penggunaan aplikasi melacak keberadaan pendaki yang akan diterapkan akhir Agustus.
Menhut Raja Juli mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Federasi Mountaineering Indonesia (FMI) untuk aplikasi yang dapat melacak para pendaki ketika sedang berada di jalur pendakian.
Advertisement
"Dengan handphone kita bisa nge-track mereka, jadi semacam tracking ya, mereka di mana, posisinya, ada 10-20 orang itu bisa dilihat nanti di Sembalun maupun di Jakarta sini jadi," katanya, Rabu (13/8/2025).
BACA JUGA: Pemerintah Impor Wadah Menu MBG, Pakar UGM: Kapan Mau Mandiri
Penggunaan aplikasi itu dilakukan sebagai langkah mitigasi ketika terjadi insiden di wilayah pendakian Gunung Rinjani termasuk ketika pendaki terjatuh, untuk mempermudah pencarian dan upaya penyelamatan.
"Tantangannya adalah penguatan sinyal. Nanti di beberapa tempat-tempat yang berbahaya kita akan proses penguatan itu, sehingga sekali lagi nanti zero waste, zero accident. Tidak ada sampah, tidak ada yang kecelakaan," kata Raja Antoni.
Aplikasi itu sendiri sudah diuji coba saat masa penutupan pendakian Gunung Rinjani, yang kembali dibuka pada 11 Agustus lalu. Namun saat ini masih belum diterapkan untuk pendakian.
Proses penerapan penggunaan aplikasi itu sendiri masih menunggu proses penguatan sinyal internet di wilayah jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani. Rencananya standar pendakian baru itu akan dilaksanakan juga di wilayah pendakian lain di Indonesia. "Akhir Agustus, awal September sudah jalan dan ini sekali lagi pilot project di Rinjani," ucapnya.
BACA JUGA: 2 Anggota Brimob Meninggal Diserang KKB Papua
Selain penggunaan aplikasi, Kemenhut juga mulai menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru, termasuk syarat pengalaman untuk mendaki Gunung Rinjani, pemeriksaan kesehatan, pendampingan oleh pemandu atau pendaki berpengalaman, penggunaan asuransi premium dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







