Advertisement
Pendaki Rinjani Wajib Gunakan Aplikasi Pelacak
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah berusaha memastikan keamanan pendaki Gunung Rinjani melalui penggunaan aplikasi melacak keberadaan pendaki yang akan diterapkan akhir Agustus.
Menhut Raja Juli mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Federasi Mountaineering Indonesia (FMI) untuk aplikasi yang dapat melacak para pendaki ketika sedang berada di jalur pendakian.
Advertisement
"Dengan handphone kita bisa nge-track mereka, jadi semacam tracking ya, mereka di mana, posisinya, ada 10-20 orang itu bisa dilihat nanti di Sembalun maupun di Jakarta sini jadi," katanya, Rabu (13/8/2025).
BACA JUGA: Pemerintah Impor Wadah Menu MBG, Pakar UGM: Kapan Mau Mandiri
Penggunaan aplikasi itu dilakukan sebagai langkah mitigasi ketika terjadi insiden di wilayah pendakian Gunung Rinjani termasuk ketika pendaki terjatuh, untuk mempermudah pencarian dan upaya penyelamatan.
"Tantangannya adalah penguatan sinyal. Nanti di beberapa tempat-tempat yang berbahaya kita akan proses penguatan itu, sehingga sekali lagi nanti zero waste, zero accident. Tidak ada sampah, tidak ada yang kecelakaan," kata Raja Antoni.
Aplikasi itu sendiri sudah diuji coba saat masa penutupan pendakian Gunung Rinjani, yang kembali dibuka pada 11 Agustus lalu. Namun saat ini masih belum diterapkan untuk pendakian.
Proses penerapan penggunaan aplikasi itu sendiri masih menunggu proses penguatan sinyal internet di wilayah jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani. Rencananya standar pendakian baru itu akan dilaksanakan juga di wilayah pendakian lain di Indonesia. "Akhir Agustus, awal September sudah jalan dan ini sekali lagi pilot project di Rinjani," ucapnya.
BACA JUGA: 2 Anggota Brimob Meninggal Diserang KKB Papua
Selain penggunaan aplikasi, Kemenhut juga mulai menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru, termasuk syarat pengalaman untuk mendaki Gunung Rinjani, pemeriksaan kesehatan, pendampingan oleh pemandu atau pendaki berpengalaman, penggunaan asuransi premium dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini
- Jay Idzes Tampil Solid, Sassuolo Tetap Tumbang dari Lazio
- Pemkab Bantul Tambal Jalan Rusak di Jalur Padat dan Wisata
- Hasil Undian Piala FA: Man City vs Liverpool Tersaji di Perempat Final
- Maret 2026, 1.880 Hektare Lahan Padi di Kulonprogo Panen
- TikTok Batal Ditutup di Kanada, Operasi Lanjut dengan Pengawasan Ketat
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
Advertisement
Advertisement









