Advertisement
Iwan Kurniawan Lukminto Tanda Tangani Kredit yang Dikondisikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) berperan menandatangani surat pemberian kredit oleh bank daerah kepada perusahaan tersebut yang telah dikondisikan.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo usai mengumumkan penetapan Iwan Kurniawan sebagai tersangka ke-12 dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha.
Advertisement
BACA JUGA: Profil Iwan Kurniawan Lukminto
“Tersangka menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex Tbk kepada Bank Jateng pada tahun 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng,” katanya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Kemudian, sambung Nurcahyo, Dirut PT Sritex itu juga berperan menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada tahun 2020 yang disadari peruntukannya tidak sesuai akta perjanjian kredit yang telah ditandatangani.
Terakhir, Iwan berperan pula menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada tahun 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur yang diduga fiktif.
Nurcahyo mengatakan, kerugian keuangan negara ini akibat kasus ini diperkirakan sebesar Rp1.088.650.808.028,00.
“Saat ini dalam proses hitung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” katanya.
Pasal yang disangkakan kepada Iwan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk selanjutnya, Iwan akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan
Dengan ditetapkannya satu tersangka baru, maka penyidik telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus pemberian kredit ini.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.
Lalu, AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023, BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022, PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI 2015–2021, dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.
Kemudian, BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023, SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023, PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020, dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Sebut Ada 52 Juta Anak dan Ibu Hamil Menunggu MBG
- Kemenag Beri Beasiswa Kepada 47 Mahasiswa Asli Papu Rp1,2 Miliar
- Prabowo Ingin Koperasi Bangun Hypermarket di Tiap Provinsi
- Kisruh PPP, Yusril Tegaskan Sikap Pemerintah Netral
- Agus Suparmanto, Mantan Kader PKB Tumbangkan Mardiono dari Ketum PPP
Advertisement

Business Matching di Kulonprogo Fasilitasi Pelaku UMKM Meluaskan Pasar
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pemuda Asal Karanganyar Ditangkap Polisi karena Acungkan Sajam di Solo
- Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pelajar di Wonogiri Diciduk Polisi
- PPP Sebut Agus Suparmanto Terpilih Sebagai Ketua Umum
- Desa Wisata Sidorejo Terbaik Se-Kulonprogo, Ini Saran GKR Bendara
- 26 Orang di Filipina Meninggal Dunia Akibat Badai Buaolai
- Dibangun Melayang di Atas Ring Road, Pierhead Tol Jogja-Solo Mulai Diputar
- Drama 4 Gol di Manahan, Persis Solo dan Arema FC Berbagi Poin
Advertisement
Advertisement