Advertisement
Demo Warga Pati Tuntut Bupati Mundur, Begini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara terkait demo warga Pati agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
"[Soal demo warga Pati] Mekanismenya [pelengseran Bupati Pati] harus di DPRD," kata Luthfi, usai melakukan pantauan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro, Rabu (13/8/2025)
Advertisement
Menurut dia, mekanisme mundurnya kepala daerah sudah ada mekanisme yang mengaturnya, termasuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
BACA JUGA: Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Demo Warga Pati
Ia menghargai masyarakat terkait tuntutan tersebut karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara.
"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," katanya.
Artinya, kata dia, tidak boleh dilakukan secara anarkis. Kedua, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Luthfi juga mewanti-wanti kepada Bupati Pati dan jajaran Muspida untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan menjaga situasi tetap kondusif.
"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo silo, gotong-royong kita cukup tinggi," katanya.
Sekitar 1.000 orang warga Kabupaten Pati, Jateng, melakukan unjuk rasa untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu..
BACA JUGA: Demo Warga Pati, Bupati Dilempar Botol hingga Sandal Saat Minta Maaf
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Namun, ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.
Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati.
Bahkan, donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dos ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.
Pada akhirnya, unjuk rasa tersebut berakhir ricuh, diwarnai dengan pelemparan kepada petugas, dan disambut dengan gas air mata sehingga terpaksa dibubarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demo Warga Pati Tuntut Bupati Mundur, Begini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
- Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Demo Warga Pati
- Polisi Sita 135,89 Gram Sabu dari 18 Tersangka
- Puluhan Perahu Nelayan di Garut Hilang Dihantam Gelombang Tinggi
- Abraham Samad Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Soal Ijazah Jokowi
Advertisement

Dampak Pemusnahan Mortir di Sleman, 12 Rumah dan Masjid Rusak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Korupsi RSUD, KPK Menyegel Ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan
- 100 Anak di Gaza Meninggal Akibat Malnutrisi, 300 Ribu Lainnya Berpotensi
- Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha Laporkan 2 Akun Medsos ke Bareskrim
- Kampanye Kesadaran Menjaga Ginjal dengan Olahraga Lari
- Mensesneg: Ada Surprise Ditampilkan di HUT Kemerdekaan R Ke-80
- 251 Siswa Keracunan Menu MBG, Bupati Sragen Turun Tangan
- KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Kemenkes
Advertisement
Advertisement