Advertisement
Presiden Korea Selatan Yoon Minta Maaf Telah Keluarkan Pernyataan Darurat Militer
Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL—Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol meminta maaf karena pernyataan darurat militer yang dikeluarkannya, dan menyebabkan kekhawatiran publik. Ia berjanji tidak akan mengulanginya.
Pernyataannya itu disiarkan televisi pada Sabtu (7/12/2024), beberapa jam sebelum pemungutan suara soal pemakzulan terhadap dirinya digelar oleh parlemen.
"Saya sungguh-sungguh minta maaf dan memohon maaf kepada masyarakat yang pasti sangat terkejut," kata Yoon.
Advertisement
Pidato Yoon itu menandai kemunculannya yang pertama di depan publik sejak dia mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. Yoon mencabut penetapan status itu enam jam kemudian setelah Majelis Nasional menentang keputusannya.
Yoon mengatakan dirinya memberlakukan darurat militer karena merasa "putus asa", tetapi mengakui keputusan yang tiba-tiba itu menimbulkan "kekhawatiran dan ketidaknyamanan" bagi masyarakat. Ia membantah rumor bahwa darurat militer akan diberlakukan lagi.
BACA JUGA: Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diakui UNESCO dari Jamu, Reog hingga Kebaya
"Saya tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik terkait pernyataan darurat militer," katanya. Yoon bersumpah akan menyerahkan semua keputusan, termasuk masa jabatannya, kepada Partai Kekuatan Rakyat demi menstabilkan negara.
Setelah pidato Yoon yang berlangsung dua menit itu muncul, pemimpin oposisi utama Partai Demokrat Lee Jae-myung mengulang desakannya agar sang presiden segera mengundurkan diri atau harus menghadapi pemakzulan.
Sementara itu, pemimpin PPP Han Dong-hoon mempertanyakan kemampuan Yoon untuk menjalankan pemerintahan, dengan mengatakan bahwa pengunduran diri sang presiden lebih awal "tidak terhindarkan."
Presiden Yoon menghadapi tekanan yang semakin besar untuk mengundurkan diri setelah ia mengejutkan negara dengan memberlakukan darurat militer untuk membasmi "kekuatan anti negara."
Yoon menuduh kubu oposisi melumpuhkan fungsi pemerintah dengan mosi pemakzulan serta usulan pemotongan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Polisi DIY
- Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold
- Hadapi Libur Panjang Akhir Januari 2025, KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api, Cek Jadwalnya di Sini
- Tukar Minyak Jelantah Dapat Saldo e-Wallet dan Poin MyPertamina
- Nyalip Indonesia, Nilai Ekspor Meningkat 7,8 Kali Lipat, Vietnam jadi Raja Durian Baru di Dunia
- Pemeriksaan Hasto di KPK Tetap Berjalan Meski Ada Proses Gugatan Praperadilan
- Selesaikan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Menggelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama
Advertisement
Advertisement