Advertisement

Diusulkan hingga Rp100 Triliun, Bansos Diberikan untuk Masyarakat dengan 3 Kriteria

Newswire
Minggu, 01 Desember 2024 - 08:17 WIB
Sunartono
Diusulkan hingga Rp100 Triliun, Bansos Diberikan untuk Masyarakat dengan 3 Kriteria Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) pemerintah diprioritaskan kepada masyarakat yang menyandang tiga kriteria utama, yakni miskin ekstrem, miskin, dan miskin relatif.

"Bansos itu terutama untuk yang miskin. Semua yang miskin itu ada tiga level. Jadi ini yang menjadi prioritas Pemerintah," katanya, Sabtu (30/11/2024) malam. 

Advertisement

Muhaimin menjelaskan anggaran yang dimiliki pemerintah untuk penyaluran bansos merupakan bantalan bagi masyarakat yang menyandang tiga kriteria itu. "Jadi kalau ada anggaran pemerintah, ya memang bansos itu adalah salah satu bantalan untuk mengantisipasi ancaman hidup bagi masyarakat," katanya.

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berupaya meningkatkan dana bantuan sosial untuk pemberdayaan masyarakat miskin, melalui efisiensi dan perampingan program dalam APBN.

Meski angka pasti peningkatan dana itu belum diputuskan, langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar alokasi bansos untuk membantu masyarakat ekonomi lemah menjadi lebih produktif, kata Muhaimin.

Pada agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 di Bogor pada 7 November 2024, Menko Muhaimin Iskandar berharap memperoleh alokasi dana bansos sebesar Rp100 triliun pada 2025.

"Kami berharap ini sukses dan paling tidak kita berdoa 2025 ini akan ada tambahan bantuan sosial. Moga-moga bisa sampai Rp100 triliun," kata dia.

Pemerintah sedang menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang menyasar 8,3 persen dari penduduk Indonesia atau setara dengan 23--24 juta jiwa. Sekitar 2,3 juta jiwa diantaranya masuk kategori miskin ekstrem.

Bentuk program pemberdayaan tersebut berupa pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Daftar Event di Jogja dan Sekitarnya Sepanjang Desember 2024

Jogja
| Minggu, 01 Desember 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement