Advertisement
Prosedur Penggunaan Senjata Api Polri Dievaluasi Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath (kedua kiri) dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kedua kanan) saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Antara - Melalusa Susthira K
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bakal mengevaluasi terkait prosedur penggunaan senjata api (senpi) oleh personel Polri, menyusul sejumlah insiden penembakan yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengatakan Komisi III DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri hingga Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia untuk membahas terkait hal tersebut.
Advertisement
"Nanti kami akan panggil Kadiv Propam, termasuk nanti juga kami panggil As SDM untuk mengecek dan mengevaluasi penggunaan senpi," kata Rano di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dia pun setuju perlu adanya pemeriksaan kondisi psikologi anggota Polri secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
BACA JUGA: Turunkan Harga Minyakita hingga Setara HET, Pemkab Sleman Gelar Operasi Pasar
"Karena mungkin penggunaan senpi ini kan pemeriksaan kesehatannya tidak selalu berkala, misalnya hari ini tadi Bang Habib (Habiburokhman) bilang sehat, belum tentu besok sehat. Artinya memang harus terus diperiksa dan evaluasi."
Dia menyambut baik pula usulan agar personel Polri dipasangkan kamera tubuh (body camera/bodycam) untuk mencegah penyalahgunaan senjata api. "Itu bagus, itu boleh juga jadi ide yang bagus," ucapnya.
Terpisah, Habiburokhman juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek mekanisme audit penggunaan senjata api yang dilakukan terhadap personel Polri secara reguler.
"Kalau senpi, yang kami ingin cek itu adalah bagaimana mekanisme audit yang reguler," kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia lantas berkata, "Saya komunikasi dengan teman-teman Polri, katanya sudah ada, tapi sejauh mana penerapannya?"
Sebab, kata dia, kondisi psikologis setiap orang dapat berubah seiring dinamika kehidupan yang dialami. Tak terkecuali, personel Polri yang dibekali senjata api sehingga dikhawatirkan memiliki kerawanan untuk disalahgunakan bila tak ada evaluasi psikologis berkala.
"Kalau orang pertama mendapatkan senpi oke lah, tapi kan situasinya terus berubah, kehidupan orang juga dinamis. Misalnya, tahun ini dia santai, tahun depan dia mungkin complicated, dia stress, dan lain sebagainya. Apakah masih layak untuk menggunakan senpi?" tuturnya.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan bahwa Komisi III DPR RI menjadwalkan untuk memanggil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar terkait insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang kepada seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
"Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," kata dia.
Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) pekan depan, bersamaan dengan jadwal pemanggilan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Jumat 12 Desember 2025
- Sopir Bus Rosalia Indah Dicopot Usai Aksi Ugal-ugalan di Tol
- Tambah 8 Emas, Indonesia Pertahankan Posisi Ketiga SEA Games
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Jumat 12 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





