Advertisement
Prosedur Penggunaan Senjata Api Polri Dievaluasi Komisi III DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bakal mengevaluasi terkait prosedur penggunaan senjata api (senpi) oleh personel Polri, menyusul sejumlah insiden penembakan yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengatakan Komisi III DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri hingga Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia untuk membahas terkait hal tersebut.
Advertisement
"Nanti kami akan panggil Kadiv Propam, termasuk nanti juga kami panggil As SDM untuk mengecek dan mengevaluasi penggunaan senpi," kata Rano di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dia pun setuju perlu adanya pemeriksaan kondisi psikologi anggota Polri secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
BACA JUGA: Turunkan Harga Minyakita hingga Setara HET, Pemkab Sleman Gelar Operasi Pasar
"Karena mungkin penggunaan senpi ini kan pemeriksaan kesehatannya tidak selalu berkala, misalnya hari ini tadi Bang Habib (Habiburokhman) bilang sehat, belum tentu besok sehat. Artinya memang harus terus diperiksa dan evaluasi."
Dia menyambut baik pula usulan agar personel Polri dipasangkan kamera tubuh (body camera/bodycam) untuk mencegah penyalahgunaan senjata api. "Itu bagus, itu boleh juga jadi ide yang bagus," ucapnya.
Terpisah, Habiburokhman juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek mekanisme audit penggunaan senjata api yang dilakukan terhadap personel Polri secara reguler.
"Kalau senpi, yang kami ingin cek itu adalah bagaimana mekanisme audit yang reguler," kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia lantas berkata, "Saya komunikasi dengan teman-teman Polri, katanya sudah ada, tapi sejauh mana penerapannya?"
Sebab, kata dia, kondisi psikologis setiap orang dapat berubah seiring dinamika kehidupan yang dialami. Tak terkecuali, personel Polri yang dibekali senjata api sehingga dikhawatirkan memiliki kerawanan untuk disalahgunakan bila tak ada evaluasi psikologis berkala.
"Kalau orang pertama mendapatkan senpi oke lah, tapi kan situasinya terus berubah, kehidupan orang juga dinamis. Misalnya, tahun ini dia santai, tahun depan dia mungkin complicated, dia stress, dan lain sebagainya. Apakah masih layak untuk menggunakan senpi?" tuturnya.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan bahwa Komisi III DPR RI menjadwalkan untuk memanggil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar terkait insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang kepada seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
"Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," kata dia.
Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) pekan depan, bersamaan dengan jadwal pemanggilan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement