75.265 Desa Bakal Bertransformasi menjadi Desa Digital pada 2025 Mendatang
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG— Seluruh desa di Indonesia yang berjumlah sebanyak 75.265 desa akan bertransformasi menjadi desa digital pada 2025 mendatang.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Ivanovich Agusta mengatakan target yang ditetapkan itu sejalan pula dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 yang mengatur bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.
Advertisement
BACA JUGA: Kalurahan Parangtritis Wakili DIY dalam Lomba Desa Tingkat Nasional 2024
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Ivanovich Agusta saat menutup kegiatan Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2024)
Desa Digital merupakan nomenklatur yang sama dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ivan itu mengatakan agenda perwujudan digitalisasi sebetulnya bukan merupakan hal baru di Indonesia.
Ia mengatakan misi pemerintah mewujudkan digitalisasi, terutama di desa, sudah ada dari era pemerintahan Presiden Ketujuh RI Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sebetulnya pada era Presiden Jokowi, digitalisasi di desa itu sudah masuk prioritas beliau dan sudah berkali-kali ini muncul dalam prioritas penggunaan dana desa," kata Ivan.
Meskipun begitu, Ivan mengatakan implementasi upaya mewujudkan digitalisasi di desa dengan menghadirkan Desa Digital belum terlaksana dengan maksimal. Dalam tiga tahun terakhir, kata dia, baru terdapat sekitar 14.000 desa yang menggunakan dana desanya untuk program digitalisasi.
"Selama ini kita harus mengakui belum terkawal dengan bagus. Kemarin, kami cek tiga tahun terakhir itu, desa yang menggunakan dana desa untuk digitalisasi, jumlahnya tidak pernah lebih dari 14.000. Jadi sangat sedikit," kata dia.
Dengan demikian, Ivan berharap pada tahun 2025, seluruh desa di Indonesia dapat benar-benar mempergunakan dana desanya untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital atau saat ini dikenal dengan sebutan Desa Cerdas.
Desa cerdas merupakan pendekatan pembangunan dan pemberdayaan di desa dengan pemanfaatan teknologi di beragam lini kehidupan masyarakat desa. Program Desa Cerdas bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar dan pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan sumber daya manusia dalam pemanfaatan teknologi secara efektif.
Dalam kurun waktu 2020–2024 atau masa berjalannya Program Desa Cerdas, Ivan mengatakan terdapat 3.000 desa yang tumbuh sebagai Desa Cerdas. Ia mengharapkan "exit strategy" yang dihasilkan dalam workshop itu mampu memastikan 3.000 Desa Cerdas itu mampu berkontribusi mempercepat digitalisasi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Deretan Artis Menang Pilkada 2024, Rano Jadi Wagub Jakarta, Farhan Wali Kota Bandung Barat
- DPR Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Guru
- Menteri PPPA Arifah Choiri Sebut Sebagian Penyebab Kekerasan Anak Bermula dari Gawai
- Narapidana WNI Paling Banyak Dipenjara di Malaysia dan Arab
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bukan Rp15 Ribu, Presiden Prabowo Umumkan Harga Seporsi Makan Bergizi Gratis Cuma Rp10 Ribu
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
- Real Count KPU, Suara Pilkada Jateng Dimenangkan Pasangan Luthfi-Taj
- Permudah Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor Bank Mandiri Luncurkan Livin' Auto
- Pesawat Militer China dan Rusia Masuk Zona Udara Korea Selatan Tanpa Permisi
- Program Layanan Rehabilitasi Pecandu Judi Online dan Game Online Diperluas
- Gugatan Uji Materi tentang Gaji Dosen Swasta Dibayarkan dari APBN dan APBD Ditolak MK
Advertisement
Advertisement