Advertisement
Siklon Tropis Robyn Diprediksi Dapat Menginduksi Peningkatan Kecepatan Angin di Samudera Hindia
Siklon Tropis Robyn di Samudera Hindia.ist - antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keberadaan siklon tropis Robyn di wilayah Samudera Hindia sebelah barat Provinsi Banten beberapa jam terakhir diprediksi dapat menginduksi peningkatan kecepatan angin pada wilayah yang di lintasinya.
Menurut Prakirawati Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sekar Anggraeni siklon tropis Robyn masih terpantau berada di Samudera Hindia sebelah barat daya Banten dengan kecepatan angin maksimum 30 knot dan bertekanan udara minimum 998 hPa.
Advertisement
Sehari sebelumnya atau pada Jumat (28/11/2024) malam BMKG juga memantau keberadaan siklon tersebut di kawasan yang sama dan memiliki kecepatan angin maksimum 45 knot dan tekanan udara minimum 991 hPa.
BMKG memprediksi siklon tropis ini meluruh menjadi daerah tekanan rendah dalam beberapa jam ke depan atau Sabtu (30/11/2024) pukul 19.00 WIB.
"Peluruhan ini sekaligus yang diprediksi dapat menginduksi peningkatan kecepatan angin di sekitar Samudera Hindia sebelah barat Provinsi Banten itu," katanya dalam laporan perkembangan cuaca harian Indonesia, Sabtu (30/11/2024).
Kendati demikian, BMKG memastikan bahwa secara umumnya tidak ada dampak yang ditimbulkan oleh siklon tropis Robyn terhadap kondisi cuaca dan perairan di wilayah Indonesia selama rentang waktu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
- Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka, MA Tolak Pendampingan
Advertisement
Advertisement



