Advertisement
Siklon Tropis Robyn Diprediksi Dapat Menginduksi Peningkatan Kecepatan Angin di Samudera Hindia
Siklon Tropis Robyn di Samudera Hindia.ist - antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keberadaan siklon tropis Robyn di wilayah Samudera Hindia sebelah barat Provinsi Banten beberapa jam terakhir diprediksi dapat menginduksi peningkatan kecepatan angin pada wilayah yang di lintasinya.
Menurut Prakirawati Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sekar Anggraeni siklon tropis Robyn masih terpantau berada di Samudera Hindia sebelah barat daya Banten dengan kecepatan angin maksimum 30 knot dan bertekanan udara minimum 998 hPa.
Advertisement
Sehari sebelumnya atau pada Jumat (28/11/2024) malam BMKG juga memantau keberadaan siklon tersebut di kawasan yang sama dan memiliki kecepatan angin maksimum 45 knot dan tekanan udara minimum 991 hPa.
BMKG memprediksi siklon tropis ini meluruh menjadi daerah tekanan rendah dalam beberapa jam ke depan atau Sabtu (30/11/2024) pukul 19.00 WIB.
"Peluruhan ini sekaligus yang diprediksi dapat menginduksi peningkatan kecepatan angin di sekitar Samudera Hindia sebelah barat Provinsi Banten itu," katanya dalam laporan perkembangan cuaca harian Indonesia, Sabtu (30/11/2024).
Kendati demikian, BMKG memastikan bahwa secara umumnya tidak ada dampak yang ditimbulkan oleh siklon tropis Robyn terhadap kondisi cuaca dan perairan di wilayah Indonesia selama rentang waktu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Ganti Dwaja Dimeriahkan Jathilan Hingga Wayang Semalam Suntuk
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 11 Persen Pasutri di Bantul Belum Memiliki Akta Nikah
- Pelaku Kekerasan Seksual Berusia Anak Bisa Dijerat UU TPKS
- Persiapkan Studi Lanjut, Pelajar Diberi Motivasi di Perguruan Tinggi
- Kota Jogja Menggantungkan Pasokan Pangan dari Luar Daerah
- Penambahan Becak Listrik 50 Unit Ditarget Rampung pada 2026
- KOI Akan Bertemu IOC Terkait Dampak Penolakan Atlet Israel
- Memasuki Musim Hujan, Revitalisasi SAH di Kota Jogja Dikebut
Advertisement
Advertisement



