Advertisement

Promo Desember

Jika Pilkada Jakarta Berlangsung 2 Putaran, Pemuda Pancasila Siap Memenangkan Ridwan Kamil

Newswire
Sabtu, 30 November 2024 - 17:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Jika Pilkada Jakarta Berlangsung 2 Putaran, Pemuda Pancasila Siap Memenangkan Ridwan Kamil Ridwan Kamil / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemuda Pancasila (PP) bakal memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) jika berlangsung dalam dua putaran.

Ketua Bidang Kepemudaan PP DKI Jakarta Shaquille Rekardianto meyakini Pilkada Jakarta akan berlangsung selama dua putaran karena berdasarkan data hitung cepat (quick count) yang dimiliki, belum ada calon yang meraih suara 50 persen lebih.

Advertisement

BACA JUGA: Syukuri Kemenangan Harda Kiswaya di Pilkada Sleman, Lurah Tirtomartani Jalan Kaki dari Kalasan ke Godean

"Kami punya keyakinan ini akan berlangsung dua putaran. Dan kami siap mengawal dan berjuang bersama pasangan Ridwan Kamil - Suswono sampai akhir di putaran ke dua," ujar Shaquille dalam keterangannya.

Kendati demikian, Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) PP DKI itu mengaku tetap menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU DKI Jakarta.

Shaquille berharap nantinya semua pasangan calon menghormati hasil yang sudah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.

Namun, jika Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, dia meminta masyarakat turut berpartisipasi memilih calon pemimpin yang bisa memajukan Jakarta menjadi kota global.

"Dan untuk masyarakat Jakarta, khususnya anak muda Jakarta, ayo ikut berpartisipasi dan datang ke TPS di pencoblosan putaran kedua. Karena masa depan Jakarta bergantung kepada suara warganya," kata dia.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya mengatakan pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta akan dilangsungkan paling lambat pada 16 Desember 2024 karena pada 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024, KPU baru melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 5-7 Desember 2024. Setelahnya, rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat provinsi akan dilakukan pada 9-11 Desember 2024. Pengumuman rekapitulasi penetapan hasil di provinsi dijadwalkan pada 10-16 Desember.

Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan RIDO, Basri Baco sebelumnya juga meminta warga Jakarta dan pasangan calon untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU karena sesuai dengan undang-undang, keputusan final dan mengikat tentang pemenang Pilkada datang dari KPU.

Oleh karena itu, ia berharap tidak ada pihak-pihak atau tim paslon lain yang mengklaim bahwa Pilkada Jakarta sudah selesai dan dimenangkan dalam satu putaran. Karena klaim tersebut berpotensi membawa dampak buruk lantaran bisa menggiring opini masyarakat.

"Kami perlu merumuskan apa yang disebut dengan quick count atau real count bukanlah perangkat resmi perhitungan suara karena masih ada potensi kesalahan, misalnya salah input, salah data salah dokumen," kata Basri Baco

Dia menambahkan berdasarkan undang-undang, yang menjadi acuan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di KPU mulai dari TPS, kelurahan dan kecamatan, kota hingga provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 12 Desember 2024

Jogja
| Kamis, 12 Desember 2024, 03:57 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement