Advertisement
Salurkan Bantuan Pangan, Bapanas Minta Tambahan Rp31 Triliun Tahun Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta tambahan anggaran belanja hingga Rp31,01 triliun untuk menyalurkan bantuan pangan seperti stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras, telur ayam, hingga daging ayam pada 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Advertisement
Arief menuturkan bahwa usulan anggaran tambahan ini untuk penyelenggaraan dan penyaluran cadangan pangan pemerintah, baik melalui bantuan pangan, SPHP beras, maupun outlet lainnya.
Dia menjelaskan tambahan anggaran ini nantinya untuk memenuhi bantuan pangan beras kepada 16 juta penerima bantuan beras (PBP) selama 6 bulan pada 2025. “Ini memang 6 bulan lalu untuk bantuan pangan [beras] 10 kg untuk 16 juta KPM [keluarga penerima manfaat] atau PBP,” ujar Arief.
Untuk bantuan beras, Bapanas membutuhkan anggaran belanja tambahan senilai Rp29,39 triliun. Selain itu, Bapanas juga membutuhkan anggaran senilai Rp474,92 miliar untuk bantuan jagung.
BACA JUGA: Anggur Muscat Dihebohkan di Medsos Mengandung Residu Pestisida, Bapanas Sebut Aman
Lebih lanjut, Bapanas juga membutuhkan anggaran tambahan untuk memberikan bantuan pangan berupa kedelai senilai Rp308,26 miliar.
Selain itu, Arief menyampaikan bantuan pangan juga diberikan berupa daging ayam dan telur ayam dengan total anggaran Rp831,98 miliar.
Alhasil, total anggaran tambahan yang diminta Bapanas adalah Rp31,01 triliun. Arief menjelaskan bahwa bantuan pangan ini juga diperuntukkan untuk keluarga risiko stunting (KRS). “Untuk bantuan pangan stunting kepada 1,5 juta KRS, 1 kg daging ayam, dan 10 pcs telur ayam selama 6 bulan,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Bakal Gugat Direktur IAEA karena Bungkam Soal Serangan Israel ke Fasilitas Nuklir
- Iran Bakal Terus Serang Israel sampai "Ganti Rugi" Dibayar
- IRGC Gagalkan Upaya Pembunuhan Menlu Iran Oleh Israel
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
- KPK Dalami Tiga Pejabat BI Dalam Rapat Penyaluran CSR
Advertisement

Syarat Pencairan Dana Desa Tahap II, Kalurahan di Kulonprogo Wajib Menggelontorkan Modal untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Iran ke Israel Bukan Menargetkan Rumah Sakit Tapi Fasilitas Intelijen Militer
- Gunung Semeru Kembali Erupsi Malam Ini
- Putin: Nilai Dagang Rusia-Indonesia Melonjak 40 Persen dalam 4 Bulan Terakhir
- TNI Kerahkan Pasukan Khusus Evakuasi WNI di Iran dan Israel
- Harga Pangan Nasional Hari Ini, Bawang Merah dan Cabai Rawit Turun
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Rp1.048.000 untuk Antam dan UBS, Galeri 24 Rp1.007.000 per 0,5 Gram
- KPK Dalami Tiga Pejabat BI Dalam Rapat Penyaluran CSR
Advertisement
Advertisement