Pajak Penghasilan Toko Online Dimajukan 1 Oktober, Ini Penjelasan DJP
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus menyuarakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk perempuan pembela hak asasi manusia(HAM).
"Komnas Perempuan setiap tahunnya secara konsisten menyelenggarakan kampanye ini untuk terus menyuarakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk perempuan pembela HAM," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan bahwa di tengah dinamika sosial politik yang terus berubah di kawasan ASEAN, perempuan pembela HAM berhadapan dengan kekerasan sistemik.
"Kita tahu bahwa di banyak tempat, mereka menghadapi ancaman, kriminalisasi, bahkan stigma sosial yang menyulitkan kerja-kerja mereka. Namun, di balik semua tantangan tersebut ada solidaritas yang terus tumbuh, yang menjadi kekuatan utama untuk bertahan dan berjuang," kata Andy Yentriyani.
Di Indonesia, Komnas Perempuan mencatat ada sebanyak 89 kasus perempuan pembela HAM terjadi sepanjang tahun 2019 - 2023. Berdasarkan data tersebut, serangan terbanyak dialami perempuan pembela HAM pada kelompok isu kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah 71 kasus.
Sementara pada urutan kedua, serangan terbanyak dialami oleh perempuan pembela HAM pada isu lingkungan dan sumber daya alam (SDA) dengan jumlah delapan kasus. Di urutan ketiga dengan jumlah masing-masing dua kasus, dialami perempuan pembela HAM pada kelompok isu Papua, jurnalis, serta isu minoritas gender dan seksualitas.
"Kita menyadari bahwa ancaman terhadap perempuan pembela HAM berasal dari aktor negara maupun non-negara. Dalam situasi ini, pengakuan terhadap keberanian mereka harus disertai dengan upaya kolektif untuk melindungi mereka," kata Andy Yentriyani.
Komnas Perempuan terus mendesak pemerintah untuk memperkuat pelindungan hukum dan memastikan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan pembela HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Geely dan NIO memperkuat bisnis baterai dan charging dengan investasi Rp1,7 triliun serta pengembangan teknologi battery swapping.
Survei Segara Research Institute menunjukkan 73,8 persen ojol bergabung sebagai pekerja gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Dato' Sri Tahir menyebut penunjukannya sebagai anggota Wantimpres Prabowo merupakan suatu kehormatan dan menyerahkan agenda kepada Pratikno.
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.