Advertisement
KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada)
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Diungkapkan bahwa uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.
Sebelumnya, Alex juga membenarkan tim penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu.
BACA JUGA: KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Dikatakan pula bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu.
Kombes Pol. Deddy mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui.
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
Advertisement

Kecelakaan di Ring Road Kasihan, 1 Mahasiswi Meninggal Dunia
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jika Ada Beras SPHP Rusak, Bisa Ditukar di Bulog
- Demo Rusuh: CCTV hingga Vendhing Machine MRT Dijarah
- Kampung Haji di Arab Saudi Beroperasi 2028
- 67 Mobil di Makassar Ludes Dibakar Massa
- Aksi Massa Jalan Terus, Demonstran Berusaha Jebol Gerbang DPR RI
- DPR Jadi Biang Kerok Demo Rusuh, Puan Maharani Minta Maaf
- Dituntut Mundur, Begini Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Advertisement
Advertisement