Advertisement
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pada Sabtu malam 23 November 2024 di Mako Polresta Bengkulu.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin, di Bengkulu, Sabtu.
Advertisement
BACA JUGA : Capim KPK Sebut Adanya Potensi Kebocoran Anggaran Pilkada
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK. "Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut [dari KPK] ya," kata dia.
KPK memakai ruangan Polresta Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan beberapa orang yang juga diperiksa. "Ruangan kami memang yang dipakai [untuk pemeriksaan], ruangan Mako Polresta Bengkulu, tapi bukan ruangan kapolresta," kata dia.
Kapolresta Bengkulu juga membenarkan sejumlah pengacara dari orang yang diperiksa KPK juga ikut mendatangi Polrestabm Bengkulu. "Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK," ucap kapolresta.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11).
Ia menegaskan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya. “Nanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Polresta Bengkulu hanya mengamankan kegiatan. Untuk isi kegiatannya, kita masih menunggu waktu. Nanti akan ada keterangan resmi lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Bengkulu sempat dihebohkan oleh kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Sabtu 23 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo Junction Sleman Capai 79,5 Persen
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PLN Gandeng Ansor dan Pemkab Boyolali Tanam Alpukat di Lereng Merapi
- Romi Jahat Tutup Usia, Ikon Punk dan Suara Perlawanan Berpulang
- Jelang Imlek, Pengguna Ponsel Banyak Kunjungi Jasa Servis HP di Jogja
- Satlantas Gunungkidul Petakan 3 Jalur Balap Liar di Kota Wonosari
- IIMS 2026: JKIND Pegang Distribusi SunTek Window Film
- Tottenham vs Newcastle, Duel Bangkit Dua Wakil Liga Champions
- Perkelahian Malam di Imogiri Bantul, Dua Pemuda Luka Kena Sajam
Advertisement
Advertisement



