Advertisement
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pada Sabtu malam 23 November 2024 di Mako Polresta Bengkulu.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin, di Bengkulu, Sabtu.
Advertisement
BACA JUGA : Capim KPK Sebut Adanya Potensi Kebocoran Anggaran Pilkada
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK. "Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut [dari KPK] ya," kata dia.
KPK memakai ruangan Polresta Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan beberapa orang yang juga diperiksa. "Ruangan kami memang yang dipakai [untuk pemeriksaan], ruangan Mako Polresta Bengkulu, tapi bukan ruangan kapolresta," kata dia.
Kapolresta Bengkulu juga membenarkan sejumlah pengacara dari orang yang diperiksa KPK juga ikut mendatangi Polrestabm Bengkulu. "Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK," ucap kapolresta.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11).
Ia menegaskan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya. “Nanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Polresta Bengkulu hanya mengamankan kegiatan. Untuk isi kegiatannya, kita masih menunggu waktu. Nanti akan ada keterangan resmi lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Bengkulu sempat dihebohkan oleh kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Sabtu 23 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 17 Maret 2026: Transportasi Cepat Efisien
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Iran Terbuka terhadap Inisiatif Regional demi Akhiri Konflik
- Harga Emas Hari Ini Senin 16 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Stabil
- Hasil Liga Spanyol: Real Sociedad Hajar Osasuna, Betis Berbagi Poin
- Bahlil Percepat Proyek Blok Masela Rp339 Triliun, Segera Tender EPC
- BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Kota Hari Ini Senin 16 Maret
- Richarlison Gagalkan Kemenangan Liverpool, Spurs Curi Poin di Anfield
Advertisement
Advertisement








