Musim Hujan, Sejumlah Daerah Siaga Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan saat ini sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai bersiaga untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor menjelang puncak musim hujan 2024-2025.
“Ya, dimulai seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang bersiaga dengan mengecek kembali sarana dan prasarana kebencanaan yang mereka miliki,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah daerah tersebut merupakan sebuah keharusan, sehingga potensi bahaya bencana bisa diperkecil merujuk dengan hasil analisa dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan diguyur curah hujan berintensitas berkisar antara 1.000 – 5.000 mm per tahun sepanjang tahun 2025, dan dimulai November 2024.
Untuk itu, kata dia, BNPB mengharapkan pemerintah daerah tidak hanya mengecek kesiapan peralatan, tapi juga bisa melakukan langkah antisipasi yang lebih komprehensif, misalnya membangun atau memperbaiki tanggul penahan aliran sungai dan kawasan pesisir.
"Yang benar adalah demikia, jangan sampai menunggu kejadian dulu baru melakukannya, terlambat," katanya menegaskan.
BACA JUGA: DIY Siaga Darurat Hidrometeorologi, Masyarakat Didorong Aktif Mitigasi Bencana
Data BNPB mencatat setidaknya sampai tanggal 16 November 2024, ada 1.756 kejadian bencana terjadi di Indonesia, 94 persennya adalah bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, cuaca buruk, dengan ribuan unit rumah yang terdampak dan warganya mengungsi.
Abdul mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada Senin (18/11) disepakati pemerintah daerah berwenang untuk segera menetapkan status siaga bencana ataupun tanggap darurat melihat kondisi yang ada di wilayahnya.
Melalui penetapan status tersebut, memungkinkan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan secara cepat, mencukupi apapun kebutuhan penanggulangan yang masih kurang.
"Catatan khusus kepada petugas BPBD, ketika terjadi bencana maka 3 X 24 jam harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebelum pemerintah pusat datang membantu," kata dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kronologi Kecelakaan Mantan Pembalap Hokky Krisdianto hingga Meninggal Dunia di Pantura
- Polda Jateng Diminta Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kematian Dokter Aulia Risma
- MA Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur
- Waspada! Kasus DBD karena Perubahan Iklim Berpotensi Capai 60 Persen di Seluruh Dunia pada 2050
- KPK Melacak Aliran Uang Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api ke Pejabat BPK
Advertisement
Gedung Perpusda Bantul yang Baru Akan Dioperasionalkan Juni 2025, Ini Alasannya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- MA Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat PN Surabaya Jadi Perantara Suap Ronald Tannur
- Tom Lembong Hadirkan 5 Saksi Ahli di Gugatan Praperadilan
- Ribuan Pengunjuk Rasa di Swedia Kecam Pemasokan Senjata dari barat ke Israel
- Polda Jateng Diminta Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kematian Dokter Aulia Risma
- Investasi di IKN Disebut Tetap Berlanjut, Kepala OIKN: Beberapa Perusahaan Siap Groundbreaking
- Gelar Apel Akbar Milad 112 Muhammadiyah, RS PKU Muhammadiyah Jogja Teguhkan Komitmen Berkhidmat untuk Umat
- Soal Penangguhan Doktoral Bahlil, Mendiksaintek Bilang Begini
Advertisement
Advertisement