Advertisement
Polda Jateng Diminta Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kematian Dokter Aulia Risma

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah segera menuntaskan penyidikan dan penetapan tersangka dalam kasus meninggalnya Dokter Aulia Risma Lestari yang bunuh diri karena diduga mendapat perundungan.
Advertisement
"Oknum-oknum yang bertanggung jawab kita pastikan akan bertanggung jawab secara hukum dan sistem pendidikannya kita dorong untuk sama-sama diperbaiki," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat dengar pendapat umum dengan keluarga almarhum Aulia Risma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Ia mendorong agar laporan polisi Nomor: LP/B/123/IX/2024/JATENG/SPKT/POLDA JAWA TENGAH terkait kasus Aulia Risma itu diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional, serta memastikan keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Komisi III DPR RI juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, khususnya terkait jam belajar, senioritas, perundungan, serta praktik pungli yang kerap terjadi.
Sementara itu, anggota DPR RI Soedison Tandra mengatakan kasus serupa seperti yang menimpa Aulia Risma itu ibaratkan fenomena gunung es.
BACA JUGA: Undip Terbuka untuk Investigasi Meninggalnya Mahasiswi PPDS karena Bunuh Diri
Menurut dia, pendidikan kedokteran spesialis adalah pendidikan dengan sistem yang sangat tertutup.
DPR pun harus mendalami lebih lanjut terkait kasus dugaan perundungan di lingkungan PPDS secara menyeluruh karena jika dilaksanakan secara parsial, kasus-kasus serupa akan terus timbul.
Sebelumnya, Dokter Aulia Risma merupakan mahasiswi PPDS Undip yang ditemukan meninggal diduga bunuh diri pada Senin (12/8) malam, di kamar kosnya yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan serius mendorong kasus dugaan perundungan kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk diproses secara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

BPBD Bantul Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem hingga 4 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Visa Diplomat dan Jurnalis Tiongkok di AS Dibatasi, Ini Sikap Kemenlu China
- PM Anwar Beri Bantuan Tunai untuk Korban Terbakarnya Pipa Petronas Gas Berhand
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
- Sehari, 41.197 Kendaraan Keluar dari Pintu Tol di Klaten
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
Advertisement
Advertisement