Advertisement
Kejagung Menyita Sejumlah Aset Hendry Lie, Salah Satunya di Bali

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Sejumlah aset milik Hendry Lie, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022 sudah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa sebagian aset milik Hendry Lie sudah disita.
Advertisement
"Jadi, semua aset para tersangka (kasus timah, red.) sudah kami lakukan penelusuran, kami lakukan pencarian, dan kami lakukan penyitaan, tidak terkecuali aset Hendry Lie," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Disebutkan pula salah satu aset milik Hendry yang telah disita penyidik adalah sebuah bangunan di Bali. "Banyak tanah dan bangunan, termasuk yang di Bali, yang sudah kami lakukan penyitaan," ujarnya.
Sebelumnya, pada bulan Agustus 2024, Kejagung menyita satu unit vila di Bali milik Hendry Lie yang dibangun di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dengan estimasi bernilai Rp20 miliar.
Adapun peran tersangka Hendry dalam kasus ini selaku beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa atau PT TIN. Hendry secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk. dan PT TIN.
Biji timah yang dilebur dari hasil kerja sama dua perusahaan tersebut berasal dari CV BPR dan CV SFS yang sengaja dibentuk untuk menerima biji timah yang bersumber dari penambangan timah ilegal.
Akibat perbuatan Hendry dan puluhan tersangka lainnya yang saat ini dalam proses persidangan, negara dirugikan sebesar sekitar Rp300 triliun.
Hendry pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tahapan selanjutnya, Hendry ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement

Ingin Hasil ASPD Optimal, Dinas Pendidikan Gunungkidul Gelar Tryout
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Jumlah Laka dan Korban Jiwa Saat Arus Mudik Lebaran Turun 30%
- Hingga H+1 Lebaran, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
- Awasi WNA di Indonesia, Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
Advertisement
Advertisement