Advertisement
Soal Penangguhan Doktoral Bahlil, Mendiksaintek Bilang Begini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ditanya soal penangguhan doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia oleh Universitas Indonesia (UI), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro enggan berkomentar. Dia mengaku tak mau mencampuri urusan terkait dengan penangguhan doktoral tersebut.
Menurutnya, penangguhan gelar doktoral untuk Bahlil merupakan kewenangan penuh dari rektor UI. “Kami enggak mencampuri, enggak intervensi kegiatan seperti itu. Silakan masing-masing rektor membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan seusai menghadiri rapat dengan Komisi X di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/11/2024).
Advertisement
Tak hanya itu, dia juga menanggapi soal UI yang meminta maaf kepada publik dan mengakui bahwa permasalahan ini merupakan kekurangan dari UI sendiri. Akan tetapi, dia tidak banyak merespons terkait hal tersebut. “Ya, silakan mereka perbaiki,” tuturnya.
Dia juga menambahkan agar ke depannya tidak terjadi masalah serupa, sudah seharusnya rektor universitas mengantisipasinya terlebih dahulu, sehingga baiknya ini dikembalikan ke internal kampus. “Antisipasi harusnya oleh rektornya sendiri. Iya [dikembalikan ke internal kampus], kan dia harusnya tahu dong,” tandasnya.
BACA JUGA: Kelulusan Doktor Ditangguhkan, Begini Reaksi Bahlil
Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil melalui hasil rapat koordinasi empat organ UI pada Selasa, 12 November. Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait dengan Bahlil Lahadalia. UI mengakui bahwa permasalahan ini merupakan kekurangan dari UI sendiri.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL [Bahlil Lahadalia] mahasiswa Program Doktor [S3] SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor No. 26/2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” tulis dokumen tersebut, seperti dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Menindaklanjuti hal tersebut, kini UI tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gibran Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Solo Berbelanja Baju Lebaran
- Emak-Emak Naik Motor Nekat Ingin Masuk Tol Joglo di Prambanan
- Jumlah Pemudik dari DKI Jakarta Menurun, Begini Penjelasan Bang Doel
- BNPB Kirim 53 Personel ke Myanmar Bantu Evakuasi Korban Gempa
- Mudik ke Solo, Gibran Bagi-Bagi Sembako dan Dengarkan Curhatan Warga
Advertisement

Hari Kedua Lebaran, Ribuan Penumpang Masih Berdatangan di Stasiun Daop 6 Jogja
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Didit Kunjungi Megawati Saat Lebaran, Ini Tanggapan Ketua DPP PDIP
- Presiden Donald Trump Beri Opsi Iran, Berunding atau Dibom
- Ikut Gelar Griya Prabowo di Istana, Warga Peroleh Suvenir, Ini Isinya
- Setelah Luhut, Gantian Gubernur Jateng Kunjungi Kediaman Jokowi
- Militer Larang Jurnalis Meliput Wilayah yang Hancur Akibat Gempa Myanmar
- Bantu Korban Gempa, Gerakan Perlawanan Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata
- Pramono Teken Pergub Soal Pasukan Oranye, Ini yang Berubah
Advertisement
Advertisement