Soal Penangguhan Doktoral Bahlil, Mendiksaintek Bilang Begini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ditanya soal penangguhan doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia oleh Universitas Indonesia (UI), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro enggan berkomentar. Dia mengaku tak mau mencampuri urusan terkait dengan penangguhan doktoral tersebut.
Menurutnya, penangguhan gelar doktoral untuk Bahlil merupakan kewenangan penuh dari rektor UI. “Kami enggak mencampuri, enggak intervensi kegiatan seperti itu. Silakan masing-masing rektor membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan seusai menghadiri rapat dengan Komisi X di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/11/2024).
Advertisement
Tak hanya itu, dia juga menanggapi soal UI yang meminta maaf kepada publik dan mengakui bahwa permasalahan ini merupakan kekurangan dari UI sendiri. Akan tetapi, dia tidak banyak merespons terkait hal tersebut. “Ya, silakan mereka perbaiki,” tuturnya.
Dia juga menambahkan agar ke depannya tidak terjadi masalah serupa, sudah seharusnya rektor universitas mengantisipasinya terlebih dahulu, sehingga baiknya ini dikembalikan ke internal kampus. “Antisipasi harusnya oleh rektornya sendiri. Iya [dikembalikan ke internal kampus], kan dia harusnya tahu dong,” tandasnya.
BACA JUGA: Kelulusan Doktor Ditangguhkan, Begini Reaksi Bahlil
Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil melalui hasil rapat koordinasi empat organ UI pada Selasa, 12 November. Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait dengan Bahlil Lahadalia. UI mengakui bahwa permasalahan ini merupakan kekurangan dari UI sendiri.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL [Bahlil Lahadalia] mahasiswa Program Doktor [S3] SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor No. 26/2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” tulis dokumen tersebut, seperti dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Menindaklanjuti hal tersebut, kini UI tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polda Jateng Diminta Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kematian Dokter Aulia Risma
- MA Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur
- Waspada! Kasus DBD karena Perubahan Iklim Berpotensi Capai 60 Persen di Seluruh Dunia pada 2050
- KPK Melacak Aliran Uang Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api ke Pejabat BPK
- Menteri Komdigi Setuju Pelajaran Coding Masuk ke Kurikulum Sekolah
Advertisement
Pakar UGM Sebut Pengenalan Pendidikan Seksual Penting untuk Lindungi Anak dari Potensi Pelecehan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri PPPA: Butuh Partisipasi Banyak Pihak untuk Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- 12 WNI Korban Perdagangan Orang Terjebak di Daerah Konflik Myanmar
- 6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Direlokasi
- Bertemu Sekjen PBB, Presiden Prabowo Bahas Perdamaian Internasional
- Presiden Prabowo Optimistis Bisa Tarik Invesasi dari Inggris
- Harga Daging Sapi di Lampung di Bawah Rp50.000 per Kilogram, Mentan Geram
- Prabowo Nyatakan Komitmen Indonesia Perkuat Pasukan Perdamaian di Palestina
Advertisement
Advertisement