Advertisement
Soal Penangguhan Doktoral Bahlil, Mendiksaintek Bilang Begini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ditanya soal penangguhan doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia oleh Universitas Indonesia (UI), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro enggan berkomentar. Dia mengaku tak mau mencampuri urusan terkait dengan penangguhan doktoral tersebut.
Menurutnya, penangguhan gelar doktoral untuk Bahlil merupakan kewenangan penuh dari rektor UI. “Kami enggak mencampuri, enggak intervensi kegiatan seperti itu. Silakan masing-masing rektor membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan seusai menghadiri rapat dengan Komisi X di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/11/2024).
Advertisement
Tak hanya itu, dia juga menanggapi soal UI yang meminta maaf kepada publik dan mengakui bahwa permasalahan ini merupakan kekurangan dari UI sendiri. Akan tetapi, dia tidak banyak merespons terkait hal tersebut. “Ya, silakan mereka perbaiki,” tuturnya.
Dia juga menambahkan agar ke depannya tidak terjadi masalah serupa, sudah seharusnya rektor universitas mengantisipasinya terlebih dahulu, sehingga baiknya ini dikembalikan ke internal kampus. “Antisipasi harusnya oleh rektornya sendiri. Iya [dikembalikan ke internal kampus], kan dia harusnya tahu dong,” tandasnya.
BACA JUGA: Kelulusan Doktor Ditangguhkan, Begini Reaksi Bahlil
Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil melalui hasil rapat koordinasi empat organ UI pada Selasa, 12 November. Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait dengan Bahlil Lahadalia. UI mengakui bahwa permasalahan ini merupakan kekurangan dari UI sendiri.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL [Bahlil Lahadalia] mahasiswa Program Doktor [S3] SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor No. 26/2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” tulis dokumen tersebut, seperti dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Menindaklanjuti hal tersebut, kini UI tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 1 September 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Sepeda Motor Satpam DPRD Dibakar Saat Massa Menggelar Aksi di Cirebon
- Giliran Rumah Diduga Milik Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Kapolri: Haram Hukumnya Massa Terobos Markas Polisi, Bakal Ditindak Tegas
- Disangka Intel, Pengemudi Ojol Tewas Dikeroyok Massa
- Hadirkan JKT48 Dorong Inklusi Keuangan
Advertisement
Advertisement