Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN Disetujui DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa DPR RI telah menerima dan memproses Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 ihwal penyampaian calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Advertisement
"Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku," kata Dasco yang memimpin jalannya rapat.
Dia menjelaskan bahwa persetujuan DPR RI atas usulan pengangkatan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif sebagaimana Surpres tersebut diambil dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin (4/11) kemarin.
BACA JUGA: Prabowo Tunjuk Basuki Jabat Kepala Otorita IKN, Pembangunan IKN Ditarget 4 Tahun Rampung
Mekanisme pemberian persetujuan tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
"Menyetujui pembahasan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 4 November 2024," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons dengan cepat surat pimpinan DPR RI yang baru kemarin kami melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II, menyetujui pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Rifqi dalam keterangan suara yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, dia mengharapkan dengan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, maka pembangunan infrastruktur maupun kawasan di IKN yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau non-APBN dapat dipercepat, dan berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement