Advertisement
Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penegak hukum yakni kepolisian harus mengejar hingga tuntas pejabat yang diduga terlibat judi online. Hal ini diutarakan pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), sekaligus peraih Doktor Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda.
Menurut dia, aparat hukum harus konsisten mengejar orang lain dalam pemerintahan yang mungkin terlibat dalam jaringan judi online, setelah adanya kasus keterlibatan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) beberapa pekan lalu.
Advertisement
"Yang belum cukup adalah konsistensi penegak hukum dalam melakukan penindakan karena diduga banyak oknum pejabat yang terlibat," kata Chairul, Kamis (21/11/2024).
Ia membeberkan, kepolisian harus memburu hingga tuntas oknum yang selama ini melindungi situs judi online.
Sebab, hal itu diduga dilakukan secara bersama-sama atau lebih dari satu orang yang terlibat. Jangan pelaku yang ditangkap hanya di tingkat bawah, sedangkan 'aktor elite' bebas berkeliaran.
Lebih lanjut dia membeberkan, untuk saat ini tindak pidana itu tidak perlu naik status sebagai extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
BACA JUGA: PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
Karena instrumen pendukung, seperti hukum acara khusus sampai pengadilan khusus juga tidak ada atau belum diatur oleh Pemerintah Indonesia.
"Saya pikir syarat itu juga belum ada pada tindak pidana judi online," ujar dosen di UMJ tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi online dalam upaya memberantas praktik perjudian itu.
"Yang kami lakukan juga adalah strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian," kata Menkomdigi Meutya Hafid, Selasa (19/11/2024).
Dalam acara bertajuk Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 yang diadakan di Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024), dia menyampaikan bahwa kementerian itu menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial untuk mendeteksi konten judi online.
Menurut dia, kementeriannya sejak 2017 telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir dalam tahun 2024.
Selain itu, kementerian selama 2024 menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan literasi digital warga di 27 provinsi. Peserta pelatihan itu mencapai 165.000 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
- Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
Advertisement

Dishub Bantul Ajukan Penambahan Bus Sekolah Gratis, Layanan Diperluas ke 3 Wilayah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Identifikasi Korban Longsor Gunung Kuda di Cerebon, Polisi Terjunkan Tim DVI
- Biaya Hidup Anak Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Bakal Ditanggung Pemprov Jabar
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Volume Kendaran di Jalan Tol Meningkat Selama Periode Libur Panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus
- Trump Putuskan untuk Menghentikan Dana Program Utama Penelitian Vaksin HIV
- 3 Jenazah Korban Longsor Kembali Ditemukan Delapan Lainnya Masih Dicari, Berikut Daftar Pencarian Korban
Advertisement
Advertisement