Advertisement
Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penegak hukum yakni kepolisian harus mengejar hingga tuntas pejabat yang diduga terlibat judi online. Hal ini diutarakan pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), sekaligus peraih Doktor Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda.
Menurut dia, aparat hukum harus konsisten mengejar orang lain dalam pemerintahan yang mungkin terlibat dalam jaringan judi online, setelah adanya kasus keterlibatan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) beberapa pekan lalu.
Advertisement
"Yang belum cukup adalah konsistensi penegak hukum dalam melakukan penindakan karena diduga banyak oknum pejabat yang terlibat," kata Chairul, Kamis (21/11/2024).
Ia membeberkan, kepolisian harus memburu hingga tuntas oknum yang selama ini melindungi situs judi online.
Sebab, hal itu diduga dilakukan secara bersama-sama atau lebih dari satu orang yang terlibat. Jangan pelaku yang ditangkap hanya di tingkat bawah, sedangkan 'aktor elite' bebas berkeliaran.
Lebih lanjut dia membeberkan, untuk saat ini tindak pidana itu tidak perlu naik status sebagai extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
BACA JUGA: PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
Karena instrumen pendukung, seperti hukum acara khusus sampai pengadilan khusus juga tidak ada atau belum diatur oleh Pemerintah Indonesia.
"Saya pikir syarat itu juga belum ada pada tindak pidana judi online," ujar dosen di UMJ tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi online dalam upaya memberantas praktik perjudian itu.
"Yang kami lakukan juga adalah strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian," kata Menkomdigi Meutya Hafid, Selasa (19/11/2024).
Dalam acara bertajuk Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 yang diadakan di Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024), dia menyampaikan bahwa kementerian itu menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial untuk mendeteksi konten judi online.
Menurut dia, kementeriannya sejak 2017 telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir dalam tahun 2024.
Selain itu, kementerian selama 2024 menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan literasi digital warga di 27 provinsi. Peserta pelatihan itu mencapai 165.000 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement

Penyaluran Dana Penguatan Modal 2024 di Sleman Mencapai Rp3,09 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PM Anwar Beri Bantuan Tunai untuk Korban Terbakarnya Pipa Petronas Gas Berhand
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
- Sehari, 41.197 Kendaraan Keluar dari Pintu Tol di Klaten
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
Advertisement
Advertisement