Advertisement
Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penegak hukum yakni kepolisian harus mengejar hingga tuntas pejabat yang diduga terlibat judi online. Hal ini diutarakan pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), sekaligus peraih Doktor Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda.
Menurut dia, aparat hukum harus konsisten mengejar orang lain dalam pemerintahan yang mungkin terlibat dalam jaringan judi online, setelah adanya kasus keterlibatan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) beberapa pekan lalu.
Advertisement
"Yang belum cukup adalah konsistensi penegak hukum dalam melakukan penindakan karena diduga banyak oknum pejabat yang terlibat," kata Chairul, Kamis (21/11/2024).
Ia membeberkan, kepolisian harus memburu hingga tuntas oknum yang selama ini melindungi situs judi online.
Sebab, hal itu diduga dilakukan secara bersama-sama atau lebih dari satu orang yang terlibat. Jangan pelaku yang ditangkap hanya di tingkat bawah, sedangkan 'aktor elite' bebas berkeliaran.
Lebih lanjut dia membeberkan, untuk saat ini tindak pidana itu tidak perlu naik status sebagai extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
BACA JUGA: PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
Karena instrumen pendukung, seperti hukum acara khusus sampai pengadilan khusus juga tidak ada atau belum diatur oleh Pemerintah Indonesia.
"Saya pikir syarat itu juga belum ada pada tindak pidana judi online," ujar dosen di UMJ tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi online dalam upaya memberantas praktik perjudian itu.
"Yang kami lakukan juga adalah strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian," kata Menkomdigi Meutya Hafid, Selasa (19/11/2024).
Dalam acara bertajuk Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 yang diadakan di Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024), dia menyampaikan bahwa kementerian itu menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial untuk mendeteksi konten judi online.
Menurut dia, kementeriannya sejak 2017 telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir dalam tahun 2024.
Selain itu, kementerian selama 2024 menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan literasi digital warga di 27 provinsi. Peserta pelatihan itu mencapai 165.000 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Korupsi Bakar Uang Setara Rp3,8 Miliar untuk Menghilangkan Barang Bukti
- BGN Minta Tak Ada Sayur Mentah dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- Hashim S. Djojohadikusumo Sebut Tak Ikut Campur Kasus Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid
- Hujan Deras Empat Hari Berturut-turut di Korea Selatan, Ribuan Orang Mengungsi, Empat Orang Meninggal Dunia
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Menjangkau Sekolah Rakyat
Advertisement
400 Pelari Rayakan Sewindu GRAMM HOTEL by Ambarrukmo Dalam GRAMM RUN 8K
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Telepon Netanyahu, Paus Leo Minta Israel Tak Serang Tempat Ibadah dan Ciptakan Kedamaian
- Kementerian Hukum Sahkan 80.068 Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih
- 3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Balik Tragedi Rangkaian Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
- Lokasi Riza Chalid Sudah Diketahui, Kejagung Pertimbangkan Ajukan Red Notice
- Hakim Perintahkan Jaksa Kembalikan iPad dan Laptop Tom Lembong, Ini Alasannya
- Selain Angin Kencang, Kebakaran Hutan di Bukit Gagoan Solok Terkendala Akses, 300 Hektare Lahan Terbakar
- Launching Koperasi Desa Merah Putih Digelar 21 Juli di Klaten, Bakal Dihadiri Presiden Prabowo
Advertisement
Advertisement