Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat diminta agar selalu waspada terhadap risiko penyakit demam berdarah dengue (DBD) di musim hujan dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Demikian disampaikan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc.
“Masyarakat harus waspada terhadap genangan air. Barang-barang bekas yang memungkinkan genangan air sebaiknya itu dihilangkan dan dikurangi,” kata Tri Yunis di Jakarta, Kamis (21/11/2024)
Advertisement
Miko menjelaskan, demam berdarah biasanya mengalami peningkatan kasus pada awal dan akhir musim hujan.
Namun, pada saat hujan berhenti atau berkurang, maka nyamuk ini cenderung tidak dapat terbang jauh, sehingga penyebarannya terbatas.
Sebaliknya, pada akhir musim hujan ketika curah hujan mulai berkurang, nyamuk kembali aktif dan dapat menyebar lebih luas. Inilah mengapa puncak peningkatan kasus demam berdarah sering terjadi antara bulan November hingga Desember, serta Maret hingga Juni.
Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat untuk waspada dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat-tempat penampungan air, Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk (3M).
Untuk menurunkan kasus demam berdarah (DBD), menurut Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu diperlukan berbagai upaya atau intervensi yang dilakukan secara bersamaan.
“Tidak ada satu solusi tunggal yang bisa menyelesaikan masalah ini. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi vaksinasi, penerapan program 3M, serta penggunaan obat nyamuk. Semua harus digunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa langkah-langkah pencegahan perlu dijalankan secara komprehensif untuk mencapai hasil yang maksimal.
Vaksin ini membantu melindungi individu dari kemungkinan tertular demam berdarah di masa mendatang.
Namun, bagi mereka yang sudah pernah terinfeksi, vaksinasi tetap dapat diberikan, meskipun dengan aturan berbeda.
Untuk orang yang sudah pernah terinfeksi, vaksinasi hanya perlu dilakukan satu kali, bukan dua kali seperti yang direkomendasikan untuk mereka yang belum pernah kena.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
- Menko Zulhas Optimistis Swasembada Gula Tercapai Sebelum 2028
Advertisement
Advertisement