Advertisement
Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat diminta agar selalu waspada terhadap risiko penyakit demam berdarah dengue (DBD) di musim hujan dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Demikian disampaikan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc.
“Masyarakat harus waspada terhadap genangan air. Barang-barang bekas yang memungkinkan genangan air sebaiknya itu dihilangkan dan dikurangi,” kata Tri Yunis di Jakarta, Kamis (21/11/2024)
Advertisement
Miko menjelaskan, demam berdarah biasanya mengalami peningkatan kasus pada awal dan akhir musim hujan.
Namun, pada saat hujan berhenti atau berkurang, maka nyamuk ini cenderung tidak dapat terbang jauh, sehingga penyebarannya terbatas.
Sebaliknya, pada akhir musim hujan ketika curah hujan mulai berkurang, nyamuk kembali aktif dan dapat menyebar lebih luas. Inilah mengapa puncak peningkatan kasus demam berdarah sering terjadi antara bulan November hingga Desember, serta Maret hingga Juni.
Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat untuk waspada dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat-tempat penampungan air, Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk (3M).
Untuk menurunkan kasus demam berdarah (DBD), menurut Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu diperlukan berbagai upaya atau intervensi yang dilakukan secara bersamaan.
“Tidak ada satu solusi tunggal yang bisa menyelesaikan masalah ini. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi vaksinasi, penerapan program 3M, serta penggunaan obat nyamuk. Semua harus digunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa langkah-langkah pencegahan perlu dijalankan secara komprehensif untuk mencapai hasil yang maksimal.
Vaksin ini membantu melindungi individu dari kemungkinan tertular demam berdarah di masa mendatang.
Namun, bagi mereka yang sudah pernah terinfeksi, vaksinasi tetap dapat diberikan, meskipun dengan aturan berbeda.
Untuk orang yang sudah pernah terinfeksi, vaksinasi hanya perlu dilakukan satu kali, bukan dua kali seperti yang direkomendasikan untuk mereka yang belum pernah kena.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Senin 2 Juni 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard
- 21 Atlet Nigeria Tewas dalam Kecelakaan Bus
- Badai Petir hingga Hujan Es Melanda Kota Alexandria, Mesir Umumkan Status Darurat
- Teknologi AI Dimanfaatkan Cegah Konten Judi Online
- Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan Belasan Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- COO Danantara: BUMN Turut Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis Lewat Kunjungan Macron ke Borobudur
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
Advertisement
Advertisement