Advertisement
Kronologi BEM Fisip Unair Dibekukan, Berawal Karangan Bunga untuk Presiden

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Fisip Unair) dibekukan buntut karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pembekuan ini berawal dari Selasa (22/10) pukul 15.00 WIB, BEM FISIP Unair, melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis mengucapkan selamat lewat karya tersebut, yang ditempatkan di Taman Barat Fisip Unair.
Advertisement
Sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga tersebut ditarik karena hujan. Karya ini kemudian viral di media sosial, terutama di platform X ‘Twitter’ dan TikTok, dan mendapatkan respons pro-kontra. Kemudian, pada Kamis (24/10) pukul 22.25 WIB, Presiden BEM FISIP Unair mendapat surat pemanggilan oleh Ketua Komisi Etik Fakultas, dimana surat tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi kepemilikan karangan bunga.
Pada Jumat (25/10/2024) pukul 09.03 WIB, Presiden BEM FISIP Unair beserta Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas. Di dalam forum, komisi etik memberikan beberapa pertanyaan. Selanjuntnya pada pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapatkan surel soal pembekuan tersebut.
“Pembekuan ini buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena pemilu 2024 yang dituangkan dalam karya seni satire berbentuk karangan bunga yang ditujukan untuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Taman Barat FISIP,” terang berita acara tersebut.
BEM Fisip Unair berjanji dan berkomitmen untuk bermanfaat bagi seluruh Civitas Akademika FISIP Unair. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP terkait surat pemberitahuan tersebut. “Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
Advertisement

Bupati: Warga Yang Punya Masalah Tanah, Silakan Lapor ke Bagian Hukum Pemkab Bantul
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
- Pemerintah Diminta Tegas Bubarkan Ormas Pelanggar Hukum
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Peringatan May Day 1 Mei 2025, Ini Sejumlah Tuntutan Buruh yang Disuarakan
- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Penyaluran CSR BI
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Tunjangan Operasi untuk Prajurit Dinaikkan 75 Persen
- Relawan AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi di 3 Wilayah
Advertisement
Advertisement