Advertisement

Kronologi BEM Fisip Unair Dibekukan, Berawal Karangan Bunga untuk Presiden

Jessica Gabriela Soehandoko
Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:17 WIB
Sunartono
Kronologi BEM Fisip Unair Dibekukan, Berawal Karangan Bunga untuk Presiden Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat pengumuman menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Minggu (20/10 - 2024). / Youtube Setkab RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Fisip Unair) dibekukan buntut karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pembekuan ini berawal dari Selasa (22/10) pukul 15.00 WIB, BEM FISIP Unair, melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis mengucapkan selamat lewat karya tersebut, yang ditempatkan di Taman Barat Fisip Unair.

Advertisement

Sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga tersebut ditarik karena hujan. Karya ini kemudian viral di media sosial, terutama di platform X ‘Twitter’ dan TikTok, dan mendapatkan respons pro-kontra.  Kemudian, pada Kamis (24/10) pukul 22.25 WIB, Presiden BEM FISIP Unair mendapat surat pemanggilan oleh Ketua Komisi Etik Fakultas, dimana surat tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi kepemilikan karangan bunga. 

Pada Jumat (25/10/2024) pukul 09.03 WIB, Presiden BEM FISIP Unair beserta Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas. Di dalam forum, komisi etik memberikan beberapa pertanyaan.  Selanjuntnya pada pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapatkan surel soal pembekuan tersebut. 

 “Pembekuan ini buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena pemilu 2024 yang dituangkan dalam karya seni satire berbentuk karangan bunga yang ditujukan untuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Taman Barat FISIP,” terang berita acara tersebut. 

BEM Fisip Unair berjanji dan berkomitmen untuk bermanfaat bagi seluruh Civitas Akademika FISIP Unair. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP terkait surat pemberitahuan tersebut.  “Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

2 Puskesmas Kota Jogja Direlokasi, Pembangunan Selesai di Akhir November 2024

Jogja
| Minggu, 27 Oktober 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement