Advertisement
Dua Kelompok Massa Terlibat Bentrok di Kemang, Ini Penjelasan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua kelompok terlibat bentrok yang diduga akibat sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Kericuhan di Kemang viral di media sosial setelah rekaman memperlihatkan dua kelompok berseteru. Kedua kelompok tersebut tampak saling melemparkan benda di sebuah jalanan.
Advertisement
Pengendara motor dan mobil sekitar terlihat berjalan perlahan sembari melihat keributan di Kemang itu. Belum terlihat polisi datang.
BACA JUGA: Bentrok Ormas FBR vs Bantara, 19 Orang Ditangkap
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key mengatakan dua kelompok itu berseteru terkait perebutan lahan hingga diduga ada yang membawa senjata api (senpi). "Kejadian pagi tadi sedang dalam penyelidikan dan beberapa pihak dimintai keterangan," katanya.
Dia menambahkan bahwa petugas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat itu keributan tersebut sudah tidak ada, sehingga suasana kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pada saat kita datang, sudah tidak ada (keributan). Setelah video viral, sudah kita minta keterangan semua," ujarnya.
Kini, polisi tengah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang terlibat. "Kami memeriksa 10 orang lebih dan akan terus bertambah, hasil menyusul," ujarnya.
Diimbau agar masyarakat tenang dan diharapkan suatu kelompok tidak melanggar serta mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ukraina Bakal Beli Senjata ke AS Senilai US$100 Miliar
- DLH Jabar: PT Indocement Sebabkan Hujan Abu di Citeureup Bogor
- Sebelum Ditemukan Tewas di Reservoir Siranda, Korban Dilaporkan Hilang
- Ledakan Pabrik Mesiu di Rusia Tewaskan 20 Orang dan 130 Terluka
- Prabowo Bakal Bangun Gedung Pusat Pengelolaan Dana Umat di Bundaran HI
Advertisement
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Myanmar Umumkan Akan Gelar Pemilu 28 Desember 2025
- Ini Komentar KPK Soal Korupsi e-KTP Setelah Setya Novanto Bebas Bersyarat
- Indonesia Menanggung Beban Ganda Penyakit Kronik, Ini yang Harus Dilakukan
- RAPBN 2026, Prabowo Alokasikan Pupuk Subsidi Rp46,87 Triliun
- Bebas Bersyarat, Mulai 2031 Setya Novanto Bisa Kembali Menjadi Pejabat Publik
- MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
- Batal Naik, Pemkab Cirebon Bebaskan Tunggakan PBB Sesuai Instruksi Dedi Mulyadi
Advertisement
Advertisement