Advertisement
Polisi di Semarang Jadi Penyelenggara Judi Sabung Ayam, Dihukum 1,5 Penjara
Sidang kasus judi sabung ayam di PN Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025). Antara - I.C. Senjaya
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah Aipda Junaedy terbukti sebagai penyelenggara judi sabung ayam di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Ia lantas dijatuhi hukuman 1 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Mira Sendangsari dalam sidang di PN Semarang, lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama tiga tahun penjara. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 303 KUHP," katanya.
Advertisement
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti sebagai penyelenggara judi sabung ayam yang dilaksanakan di belakang Pasar Banjardowo, Kota Semarang.
Hal tersebut, menurut hakim, berkesesuaian dengan keterangan para saksi yang dimintai keterangan di persidangan.
BACA JUGA: Anggota TNI Diusulkan Pakai Barcode untuk Penggunaan BBM, Anggota DPR: Agar Tidak Boros
Hakim juga menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian. "Terdakwa berbelit-belit. Perbuatan terdakwa telah mencoreng korps kepolisian," katanya.
Aipda Junaedy sendiri diketahui telah 27 tahun bertugas di kepolisian. Dalam perkara tersebut, Juanedy diadili bersama Faisol Nur yang berperan sebagai pencatat di arena judi sabung ayam tersebut.
Terdakwa Faisol Nur dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dalam perkara tersebut. Atas putusan tersebut, terdakwa Aipda Junaedy menyatakan pikir-pikir, sedangkan terdakwa Faisol Nur menyatakan menerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
Advertisement
Advertisement




