Advertisement
Polisi di Semarang Jadi Penyelenggara Judi Sabung Ayam, Dihukum 1,5 Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah Aipda Junaedy terbukti sebagai penyelenggara judi sabung ayam di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Ia lantas dijatuhi hukuman 1 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Mira Sendangsari dalam sidang di PN Semarang, lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama tiga tahun penjara. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 303 KUHP," katanya.
Advertisement
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti sebagai penyelenggara judi sabung ayam yang dilaksanakan di belakang Pasar Banjardowo, Kota Semarang.
Hal tersebut, menurut hakim, berkesesuaian dengan keterangan para saksi yang dimintai keterangan di persidangan.
BACA JUGA: Anggota TNI Diusulkan Pakai Barcode untuk Penggunaan BBM, Anggota DPR: Agar Tidak Boros
Hakim juga menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian. "Terdakwa berbelit-belit. Perbuatan terdakwa telah mencoreng korps kepolisian," katanya.
Aipda Junaedy sendiri diketahui telah 27 tahun bertugas di kepolisian. Dalam perkara tersebut, Juanedy diadili bersama Faisol Nur yang berperan sebagai pencatat di arena judi sabung ayam tersebut.
Terdakwa Faisol Nur dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dalam perkara tersebut. Atas putusan tersebut, terdakwa Aipda Junaedy menyatakan pikir-pikir, sedangkan terdakwa Faisol Nur menyatakan menerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Belum Putuskan Menerima Tidaknya Pengunduran Diri Hasan Nasbi
- 4,5 Juta Tenaga Kerja di Jateng-DIY Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Muslim Indonesia Gunakan Visa Haji Resmi di Arab Saudi
- Banjir Rob Rendam Pluit Jakarta Utara Pagi Ini
- Hakim Terlibat Suap Vonis Ronald Tannur Minta Dibebaskan
- Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan di Jalur Gaza
Advertisement
Advertisement