Advertisement
Polisi di Semarang Jadi Penyelenggara Judi Sabung Ayam, Dihukum 1,5 Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah Aipda Junaedy terbukti sebagai penyelenggara judi sabung ayam di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Ia lantas dijatuhi hukuman 1 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Mira Sendangsari dalam sidang di PN Semarang, lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama tiga tahun penjara. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 303 KUHP," katanya.
Advertisement
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti sebagai penyelenggara judi sabung ayam yang dilaksanakan di belakang Pasar Banjardowo, Kota Semarang.
Hal tersebut, menurut hakim, berkesesuaian dengan keterangan para saksi yang dimintai keterangan di persidangan.
BACA JUGA: Anggota TNI Diusulkan Pakai Barcode untuk Penggunaan BBM, Anggota DPR: Agar Tidak Boros
Hakim juga menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian. "Terdakwa berbelit-belit. Perbuatan terdakwa telah mencoreng korps kepolisian," katanya.
Aipda Junaedy sendiri diketahui telah 27 tahun bertugas di kepolisian. Dalam perkara tersebut, Juanedy diadili bersama Faisol Nur yang berperan sebagai pencatat di arena judi sabung ayam tersebut.
Terdakwa Faisol Nur dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dalam perkara tersebut. Atas putusan tersebut, terdakwa Aipda Junaedy menyatakan pikir-pikir, sedangkan terdakwa Faisol Nur menyatakan menerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement