Advertisement

Polisi Tangkap 19 Orang Dalam Bentrok Dua Massa di Kemang

Anshary Madya Sukma
Rabu, 30 April 2025 - 20:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Tangkap 19 Orang Dalam Bentrok Dua Massa di Kemang Ilustrasi penangkapan / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Sebanyak 19 orang ditangkap polisi dalam peristiwa aksi bentrok massa yang diduga membawa senjata laras panjang di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan belasan orang itu diamankan di Polres Jakarta Selatan. "Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Advertisement

BACA JUGA: Dua Kelompok Massa Terlibat Bentrok di Kemang, Ini Penjelasan Polisi

Ade menambahkan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terhadap belasan orang yang telah ditangkap itu.

Pendalaman itu dilakukan untuk membuat terang motif serta sumber senjata laras panjang yang dibawa dalam insiden tersebut.

"Nanti akan dilakukan pendalaman untuk dilakukan interogasi sehingga didapatkan peristiwa yang utuh," pungkasnya.

Sekadar informasi, insiden bentrok ini diduga dipicu oleh sengketa lahan yang berlokasi di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Sengketa itu melibatkan ahli waris dan sejumlah orang tidak dikenal.

Adapun, aksi bentrok itu terjadi sekitar 09.00 WIB. Namun, peristiwa itu langsung kondusif setelah tim Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan tiba di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000

Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000

Jogja
| Minggu, 29 Maret 2026, 00:37 WIB

Advertisement

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement