Advertisement

Polisi Tangkap 19 Orang Dalam Bentrok Dua Massa di Kemang

Anshary Madya Sukma
Rabu, 30 April 2025 - 20:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Tangkap 19 Orang Dalam Bentrok Dua Massa di Kemang Ilustrasi penangkapan / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Sebanyak 19 orang ditangkap polisi dalam peristiwa aksi bentrok massa yang diduga membawa senjata laras panjang di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan belasan orang itu diamankan di Polres Jakarta Selatan. "Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Advertisement

BACA JUGA: Dua Kelompok Massa Terlibat Bentrok di Kemang, Ini Penjelasan Polisi

Ade menambahkan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terhadap belasan orang yang telah ditangkap itu.

Pendalaman itu dilakukan untuk membuat terang motif serta sumber senjata laras panjang yang dibawa dalam insiden tersebut.

"Nanti akan dilakukan pendalaman untuk dilakukan interogasi sehingga didapatkan peristiwa yang utuh," pungkasnya.

Sekadar informasi, insiden bentrok ini diduga dipicu oleh sengketa lahan yang berlokasi di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Sengketa itu melibatkan ahli waris dan sejumlah orang tidak dikenal.

Adapun, aksi bentrok itu terjadi sekitar 09.00 WIB. Namun, peristiwa itu langsung kondusif setelah tim Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan tiba di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

JogjaPro dan DP3AP2 DIY Gelar Talkshow Mental Health & Life Balance, Bahas Keseimbangan Kesehatan Jiwa dan Finansial

Sleman
| Rabu, 30 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement