Advertisement
Polisi Tangkap 19 Orang Dalam Bentrok Dua Massa di Kemang
Ilustrasi penangkapan / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebanyak 19 orang ditangkap polisi dalam peristiwa aksi bentrok massa yang diduga membawa senjata laras panjang di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan belasan orang itu diamankan di Polres Jakarta Selatan. "Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Advertisement
BACA JUGA: Dua Kelompok Massa Terlibat Bentrok di Kemang, Ini Penjelasan Polisi
Ade menambahkan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terhadap belasan orang yang telah ditangkap itu.
Pendalaman itu dilakukan untuk membuat terang motif serta sumber senjata laras panjang yang dibawa dalam insiden tersebut.
"Nanti akan dilakukan pendalaman untuk dilakukan interogasi sehingga didapatkan peristiwa yang utuh," pungkasnya.
Sekadar informasi, insiden bentrok ini diduga dipicu oleh sengketa lahan yang berlokasi di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Sengketa itu melibatkan ahli waris dan sejumlah orang tidak dikenal.
Adapun, aksi bentrok itu terjadi sekitar 09.00 WIB. Namun, peristiwa itu langsung kondusif setelah tim Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan tiba di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sanksi AFC Hantam Malaysia, Indonesia Naik Peringkat ke-121 FIFA
- Aturan Baru Valas Diperketat BI, Transaksi Besar Mulai Dibatasi
- Libur Lebaran, Persewaan Mobil di Sleman Ludes Diserbu Pemudik
- Lonjakan Campak Jelang Mudik, Pemudik Diminta Waspada
- Jelajah Lintas Selatan, Kelok 23 Pangkas Waktu Tempuh hingga Separuh
- Modus APK Berbahaya Mengintai, BRI Minta Nasabah Waspada
- One Way Cipali Mulai Diberlakukan, Arus Mudik Arah Jateng Lancar
Advertisement
Advertisement








