Advertisement
Polisi Tangkap 19 Orang Dalam Bentrok Dua Massa di Kemang
Ilustrasi penangkapan / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebanyak 19 orang ditangkap polisi dalam peristiwa aksi bentrok massa yang diduga membawa senjata laras panjang di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan belasan orang itu diamankan di Polres Jakarta Selatan. "Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Advertisement
BACA JUGA: Dua Kelompok Massa Terlibat Bentrok di Kemang, Ini Penjelasan Polisi
Ade menambahkan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terhadap belasan orang yang telah ditangkap itu.
Pendalaman itu dilakukan untuk membuat terang motif serta sumber senjata laras panjang yang dibawa dalam insiden tersebut.
"Nanti akan dilakukan pendalaman untuk dilakukan interogasi sehingga didapatkan peristiwa yang utuh," pungkasnya.
Sekadar informasi, insiden bentrok ini diduga dipicu oleh sengketa lahan yang berlokasi di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Sengketa itu melibatkan ahli waris dan sejumlah orang tidak dikenal.
Adapun, aksi bentrok itu terjadi sekitar 09.00 WIB. Namun, peristiwa itu langsung kondusif setelah tim Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan tiba di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Ini Sinyal Anda Terjebak Hubungan Toxic, Lari Sebelum Terlambat
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
Advertisement
Advertisement









