Advertisement
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR BI, Wakil Ketua Komisi XI DPR Tak Hadir Alasan Kunker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro tidak hadir pada Rabu ini untuk menjadi saksi dikarenakan ada kunjungan kerja (kunker).
Fauzi Amro sebelumnya dipanggil KPK pada Rabu ini untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
Advertisement
“Tidak hadir, dan telah memberi konfirmasi ketidakhadiran secara resmi kepada penyidik dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).
BACA JUGA: Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Tegaskan Tidak Tebang Pilih
Selain Fauzi, Tessa juga mengungkapkan anggota DPR RI Charles Meikyansyah tidak dapat hadir sebagai saksi pada Rabu ini terkait penyidikan kasus tersebut dengan alasan yang sama.
Oleh sebab itu, dia menjelaskan baik Fauzi maupun Charles telah meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus CSR BI.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
BACA JUGA: Jadwal dan Tarif Angkutan Sinar Jaya dari Malioboro ke Bantul, Gunungkidul, dan Magelang
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12). KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement

Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Sebut Pengolahan Sampah di ITF Bawuran Belum Maksimal
- Jumlah Pemilih di Banyumas Meningkat 2,5 Persen
- Truk Mengerem Mendadak, 5 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun
- KPK Panggil Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe Sebagai Saksi
- Seribu Penari Topeng Ireng Temanggung Beraksi di Lapangan Petarangan
- Wamen Ossy: Tanah dan Ruang Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan
- Wamen Ossy: Tanah dan Ruang Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan
Advertisement
Advertisement