Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Hariannjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Bupati Kurtai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai saksi dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Wilayah Kutai Kertanegara
Adapun, kehadiran sang Dirjen Kemenkeu tersebut telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Advertisement
“[Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata] Datang,” tutur Tessa kepada Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Selasa (22/10/2024).
Pasalnya, pemeriksaan Isa di Gedung Merah Putih seharusnya dijadwalkan pada Senin (21/10/2024). Namun, sang Saksi meminta agar pemeriksaan dapat dilakukan di esok harinya, yakni pada hari ini, Selasa (22/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah menyita mobil dan motor, serta uang tunai dari hasil penggeledahan kantor dan rumah dalam kasus gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Tessa mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK sejak 13-17 Mei 2024 untuk di wilayah DKI Jakarta dan tanggal 27 Mei-6 Juni 2024 di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berdasarkan giat tersebut, KPK menyita puluhan mobil dan motor serta uang tunai miliaran dari hasil geledah di 9 kantor dan 19 rumah di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda serta DKI Jakarta.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti terkait perkara dugaan korupsi gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara dan TPPU yang diduga dilakukan oleh eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
BACA JUGA: Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Sleman Dimusnahkan
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK telah mengamankan 72 unit mobil dan 32 unit motor. Ditambah lagi tanah dan bangunan di enam lokasi yang berbeda.
Selain itu, menurut Tessa, puluhan dokumen juga sudah disita untuk kepentingan tim penyidik dalam mengungkap perkara itu.
"Ada juga uang rupiah sebesar Rp6,7 miliar dan uang lebih dari Rp2 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika dan mata uang lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
- Jadwal KRL Solo-Jogja 9 April 2026, Cek Jam Berangkat
- Kendaraan Pasukan UNIFIL Italia Ditembak Israel, Roma Panggil Dubes
- Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang Hari Ini
- Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,7 Persen di 2026
- Dari Dapur Sederhana, Perjuangan Kader Ini Ubah Nasib Balita
Advertisement
Advertisement








