Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Hariannjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Bupati Kurtai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai saksi dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Wilayah Kutai Kertanegara
Adapun, kehadiran sang Dirjen Kemenkeu tersebut telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Advertisement
“[Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata] Datang,” tutur Tessa kepada Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Selasa (22/10/2024).
Pasalnya, pemeriksaan Isa di Gedung Merah Putih seharusnya dijadwalkan pada Senin (21/10/2024). Namun, sang Saksi meminta agar pemeriksaan dapat dilakukan di esok harinya, yakni pada hari ini, Selasa (22/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah menyita mobil dan motor, serta uang tunai dari hasil penggeledahan kantor dan rumah dalam kasus gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Tessa mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK sejak 13-17 Mei 2024 untuk di wilayah DKI Jakarta dan tanggal 27 Mei-6 Juni 2024 di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berdasarkan giat tersebut, KPK menyita puluhan mobil dan motor serta uang tunai miliaran dari hasil geledah di 9 kantor dan 19 rumah di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda serta DKI Jakarta.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti terkait perkara dugaan korupsi gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara dan TPPU yang diduga dilakukan oleh eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
BACA JUGA: Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Sleman Dimusnahkan
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK telah mengamankan 72 unit mobil dan 32 unit motor. Ditambah lagi tanah dan bangunan di enam lokasi yang berbeda.
Selain itu, menurut Tessa, puluhan dokumen juga sudah disita untuk kepentingan tim penyidik dalam mengungkap perkara itu.
"Ada juga uang rupiah sebesar Rp6,7 miliar dan uang lebih dari Rp2 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika dan mata uang lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Klarifikasi Uya Kuya Usai Viral Ditegur Korban Kebakaran Los Angeles
- Gencatan Senjata Israel dan hamas Dimulai Siang Ini, Begini Kesepakatannya
- Peluru Nyasar Jatuh dari Atap Rumah Warga, Satu Orang Terluka
- Bappenas Targetkan Penurunan Prevalensi Stunting 14,2 Persen di Akhir 2029
- Usulan Pembiayaan Makan Bergizi Gratis Pakai Cukai Rokok, Pengamat Sebut Inkonsisten
Advertisement
Susunan Pemain PSS vs Persik:Vico Kembali Starter, Riko dan Jayus Masih Disimpan di Bangku Cadangan
Advertisement
Sepanjang 2024, 100 Juta Wisatawan Kunjungi Museum Sains dan Teknologi di China
Advertisement
Berita Populer
- KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Taspen, Sita Rp100 Juta
- DKI Lakukan Evaluasi Standar Keselamatan Gedung Seusai Kebakaran Glodok Plaza
- Kementerian PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
- Mensos Saifullah Yusuf Minta Pemda Salurkan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
- Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS, Berikut Ini Jadwal dan Pelantikannya
- Masyarakat Berpenghasilan Rendah Disiapkan Hunian di IKN
- Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Penyekapan di Myanmar, Sempat Disiksa
Advertisement
Advertisement