Advertisement

Mantan Menkeu: Optimalisasi Investasi Dana Haji Perlu Penguatan Kelembagaan

Newswire
Kamis, 03 Oktober 2024 - 15:27 WIB
Sunartono
Mantan Menkeu: Optimalisasi Investasi Dana Haji Perlu Penguatan Kelembagaan Mantan Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro mendorong penguatan kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk optimalisasi investasi dana haji.

"BPKH harus diangkat marwah dan statusnya sehingga menjadi leader dari ekosistem pelaksanaan haji," ujar Bambang dalam Executive Talks BPKH dilansir Antara.

Advertisement

Bambang memandang BPKH memainkan peran penting dalam pelaksanaan ibadah haji di tanah air. Oleh karena itu, posisinya harus diperkuat agar selalu berada di garis terdepan pelayanan haji Indonesia.

BACA JUGA : Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Penipuan Haji Plus di Jogja, Begini Kronologinya

Ia menekankan dua aspek untuk peningkatan kinerja BPKH dalam hal pengelolaan keuangan haji. Pertama, perlu dukungan dari pemerintah untuk menyediakan modal dasar perolehan dana haji. "Kedua, dibutuhkan penguatan status BPKH sebagai lembaga yang sui generis sehingga setiap investasinya lebih terlindungi," kata Bambang.

Ia yakin dua langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji serta untuk memastikan jamaah memperoleh pengalaman terbaik dalam ibadah mereka.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa BPKH memiliki fungsi strategis untuk terus memberikan nilai manfaat terbaik dari hasil investasi dana haji serta menjamin keamanan dana yang dikelola.

"Dalam melakukan investasi, BPKH menetapkan untuk menggunakan skenario moderat dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya," kata Fadlul.

BACA JUGA : Tahun Ini BPKH Salurkan Dana Kemaslahatan Sebesar Rp224 Miliar

BPKH melaporkan akan menaikkan distribusi nilai manfaat jamaah haji tunggu menjadi Rp4,4 triliun dalam paparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 dengan Komisi VIII DPR RI.
 
Rincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11 persen, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6 persen, kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91,3 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Peduli Keselamatan Pengendara, Smartfren Serahkan Bantuan Water Barrier kepada Polresta Yogyakarta

Jogja
| Kamis, 03 Oktober 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Ketinggian Puncak Gunung Everest Bertambah, Ini Penjelasannya

Wisata
| Selasa, 01 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement