Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong membeberkan alasanya tersenyum saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam surat tulisan tangan Tom Lembong yang diterima Bisnis.com pada Rabu (20/11/2024), Tom Lembong mengaku bahwa kondisi mentalnya tertekan saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus importasi gula.
Advertisement
"Kalau ada yang bertanya kenapa dalam kondisi mental tertekan saya tersenyum terus? Kondisi tertekan saya pasti lebih terlihat pada saat saya menjalankan tes kesehatan oleh dokter kejaksaan," tulis Tom dalam secarik kertas.
Hanya saja, kata Tom, kondisi mental yang tertekan itu kemudian sirna ketika mengingat perkataan istrinya, Fransiska Widjaja. "Pada saat saya melihat borgol yang akan dipasangkan pada tangan saya, tiba-tiba saya ingat imbauan istri saya 'tetaplah bersinar untuk kita semua, apa pun keadaannya'," tulis Tom.
BACA JUGA: Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Melalui perkataan itu, Tom Lembong kemudian mengeluarkan ekspresi tersenyum saat ditetapkan sebagai tersangka hingga digiring ke mobil tahanan Kejaksaan RI.
Diberitakan, Tom Lembong keluar dengan rompi tahanan berwarna pink lengkap dengan borgol ditangannya pada Rabu (20/11/2024) sekitar 21.00 WIB.
Mantan Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu tampak pasrah saat dibawa menuju mobil tahanan kejaksaan. Meski dikerubungi jurnalis dan fotografer, Tom juga tampak tersenyum saat dibawa menuju mobil tahanan oleh beberapa petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dua Investor China Investasi Rp900 Miliar di Kawasan Industri Terpadu Batang
- Cegah Aliran Uang Judi Online ke Luar Negeri, Kementerian Komdigi Gandeng PPATK
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Anggota DPR Sebut Bantuan Beras Sering Kali Tidak Tepart Sasaran, Banyak Mafia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Mary Jane Masih Ditahan, Begini Penjelasannya
- Indonesia Promosikan Desain Paspor Merah Putih di Simposium ICAO
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
Advertisement
Advertisement