Advertisement

Promo November

Cegah Penyimpangan, Menag Gandeng KPK dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Newswire
Jum'at, 08 November 2024 - 17:07 WIB
Ujang Hasanudin
Cegah Penyimpangan, Menag Gandeng KPK dalam Pelaksanaan Ibadah Haji Menteri Agama Nasaruddin Umar Antararn

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan ibadah haji guna memastikan penyelenggaraan yang transparan dan bersih.

"Kami sudah berbicara dengan KPK masalah haji ini mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan baik di dalam maupun luar negeri," ujar Nasaruddin Umar dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Jumat.

Advertisement

Pemberantasan korupsi menjadi agenda besar Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam perumusan Astacita poin ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

BACA JUGA: Dinkes Jogja Ukur Kebugaran Calon Haji untuk Keberangkatan 2025, Ini Tujuannya

Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo terus menekankan komitmennya memberantas korupsi dan itu disampaikan berulang, baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjadi kepala negara.

Sehubungan dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya juga bersih dari segala unsur penyelewengan yang merugikan negara dan umat.

"Pak Presiden luar biasa, niat beliau untuk membersihkan instansi pemerintah dan swasta. Beliau akan tertibkan dan bersihkan sesuatu yang merusak tradisi luhur Bangsa Indonesia," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement