Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Status tersangka yang melekat pada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri bakal genap setahun lamanya pada Jumat (22/11/2024) mendatang.
Terkait dengan hal itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memastikan bakal menyelesaikan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap di Kementerian Pertanian (Kementan). "Tenang saja, nanti selesai [kasus Firli Bahuri]," ujarnya di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Advertisement
Diketahui, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023) atas dugaan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian.
Tercatat, dalam waktu hampir delapan bulan itu Firli telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Paling baru, Firli juga sempat dipanggil penyidik pada Senin, 26 Februari 2024 lalu.
Namun, Firli tidak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran harus menghadiri suatu agenda.
BACA JUGA: Kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Mandek, Begini Respons Kompolnas
Adapun, dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 123 saksi serta meminta keterangan kepada 11 ahli. Selanjutnya, Firli juga terjerat dalam kasus tindak pidana karena diduga melanggar Pasal 36 juncto 65 UU KPK.
Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi. Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 saksi mulai dari anggota Polri, KPK, Kementan RI hingga sipil.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa sejauh ini perkara Firli masih dalam tahap pemenuhan petunjuk P-19. "Saya pastikan proses penyidikannya masih terus berlangsung dan progressnya sangat baik. Dimana tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU pd Kantor Kejati DKI Jakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Artjog 2025 Mulai Disosialisasikan, Ajak Seniman dan Penikmat Seni Ikut Ramaikan Lebaran Seni
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- KPK Telurusi Dugaan Pembelian Pabrik Air Minum Dalam Kemasan oleh Tersangka Korupsi APD Kemenkes
- Pakar Puji Komitmen Prabowo Lawan Korupsi Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
- Karawang Dilanda Banjir Bandang, Sejumlah Bangunan Dilaporkan Rusak dan Akses Jalan Terputus
- KCKN Siap Melestarikan Budaya Berkain Nusantara
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Rabu 20 November 2024, Banyak yang Turun!
Advertisement
Advertisement