Advertisement
Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah terus mendorong seluruh pekerja migran untuk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengaku bakal meningkatkan akses jaminan sosial bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Abdul Kadir menuturkan, saat ini pihaknya tengah bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mendorong realisasi tersebut. Pada hari ini, Rabu (20/11/2024), dia telah berkoordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. "BPJS kesehatannya [para PMI] ini sedang kita pikirkan bagaimana. Intinya saya terima kasih kepada Pak Menteri BUMN yang telah sangat terbuka dan memang ternyata punya program untuk mendukung pelindungan terhadap pekerja migran," kata Kadir saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Rabu.
Advertisement
Dia menuturkan, jaminan sosial BPJS tersebut bakal diusulkan untuk berlaku bagi seluruh keluarga para pekerja migran.
Di sisi lain, Abdul Kadir juga memberi sinyal bakal mengusahakan iuran BPJS Kesehatan para PMI untuk dapat ditanggung oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini pembayaran BPJS Kesehatan PMI masih ditanggung oleh perseorangan. "Iya, kalau sekarang faktanya masih dibayar sendiri. Ini kami sedang cari jalannya. Tentu kan pemerintah juga nggak boleh sembarangan relaksasi terus, tetapi tidak berdasarkan aturan," ujarnya.
BACA JUGA: Lima Juta Pekerja Migran Ilegal Indonesia Masih Bekerja di Luar Negeri
Lebih lanjut, Menteri PMI juga meminta agar pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan instansi kesehatan di luar negeri, guna menjamin perlindungan kesehatan para pekerja migran.
Untuk itu, Abdul Kadir mengaku masih melakukan pendalaman dengan sejumlah instansi terkait dalam rangka merealisasikan hal tersebut. "Cuma problemnya khusus untuk PMI, untuk luar negeri belum ter-cover. Jadi nanti kita minta ini bekerja sama atau bagaimana polanya. Yang penting intinya harus ada perlindungan kesehatan untuk PMI kita di luar negeri.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Disney PHK Ratusan Karyawannya di Lini Film, Televisi dan Keuangan
- Merebak Isu Menteri Kesehatan Bakal Kena Reshuffle, Begini Tanggapannya
- KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
- Jateng Alami Inflasi 1,66 Persen pada Mei 2025, Kenaikan Harga Emas dan Minyak Goreng Jadi Pemicu
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
Advertisement

Dinkes Kulonprogo Usulkan Enam Pustu Rusak Berat Direhab di 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Eselon I Ditetapkan Sebesar Rp931 Juta
- Imigrasi Batalkan Keberangkatan 1.200 Jemaah Tak Miliki Visa Haji
- Presiden Prabowo Umumkan Paket Insentif dan Stimulus Ekonomi Rp24,4 Triliun, Ada Bansos hingga Diskon Transportasi
- Anak Korban Longsor Gunung Kuda Diberi Pendampingan Psikis
- Pemerintah Tetapkan Biaya Perjalanan Dinas Terbaru, Ini Daftarnya
- Saatnya Cerdas Berinvestasi Lewat Komunal BPR Fair 2025
- Presiden Prabowo Mengecek Kondisi Markas Resimen Kavaleri Berkuda TNI AD
Advertisement
Advertisement