Advertisement
Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah terus mendorong seluruh pekerja migran untuk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengaku bakal meningkatkan akses jaminan sosial bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Abdul Kadir menuturkan, saat ini pihaknya tengah bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mendorong realisasi tersebut. Pada hari ini, Rabu (20/11/2024), dia telah berkoordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. "BPJS kesehatannya [para PMI] ini sedang kita pikirkan bagaimana. Intinya saya terima kasih kepada Pak Menteri BUMN yang telah sangat terbuka dan memang ternyata punya program untuk mendukung pelindungan terhadap pekerja migran," kata Kadir saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Rabu.
Advertisement
Dia menuturkan, jaminan sosial BPJS tersebut bakal diusulkan untuk berlaku bagi seluruh keluarga para pekerja migran.
Di sisi lain, Abdul Kadir juga memberi sinyal bakal mengusahakan iuran BPJS Kesehatan para PMI untuk dapat ditanggung oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini pembayaran BPJS Kesehatan PMI masih ditanggung oleh perseorangan. "Iya, kalau sekarang faktanya masih dibayar sendiri. Ini kami sedang cari jalannya. Tentu kan pemerintah juga nggak boleh sembarangan relaksasi terus, tetapi tidak berdasarkan aturan," ujarnya.
BACA JUGA: Lima Juta Pekerja Migran Ilegal Indonesia Masih Bekerja di Luar Negeri
Lebih lanjut, Menteri PMI juga meminta agar pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan instansi kesehatan di luar negeri, guna menjamin perlindungan kesehatan para pekerja migran.
Untuk itu, Abdul Kadir mengaku masih melakukan pendalaman dengan sejumlah instansi terkait dalam rangka merealisasikan hal tersebut. "Cuma problemnya khusus untuk PMI, untuk luar negeri belum ter-cover. Jadi nanti kita minta ini bekerja sama atau bagaimana polanya. Yang penting intinya harus ada perlindungan kesehatan untuk PMI kita di luar negeri.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhir Diplomat Muda Sebelum Ditemukan Meninggal Tertutup Lakban
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Menko Airlangga Sebut AS Menunda Sementara Penerapan Tarif Resiprokal 32 Persen untuk Indonesia
- Viral Pengeras Suara di Stadion GBK Terdengar Suara Wanita Mendesah, Ini Penjelasan Manajemen
- China Protes Filipina Terkait Peringatan Putusan Mahkamah Arbitrase 2016
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Tak Setuju AS Berlakukan Tarif 30 Persen untuk Uni Eropa
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement