Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026
Jasa Marga resmi menaikkan tarif Tol Sedyatmo mulai 5 Januari 2026 sesuai evaluasi dua tahunan berbasis inflasi dan SPM.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir (tengah)./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah terus mendorong seluruh pekerja migran untuk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengaku bakal meningkatkan akses jaminan sosial bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Abdul Kadir menuturkan, saat ini pihaknya tengah bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mendorong realisasi tersebut. Pada hari ini, Rabu (20/11/2024), dia telah berkoordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. "BPJS kesehatannya [para PMI] ini sedang kita pikirkan bagaimana. Intinya saya terima kasih kepada Pak Menteri BUMN yang telah sangat terbuka dan memang ternyata punya program untuk mendukung pelindungan terhadap pekerja migran," kata Kadir saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Rabu.
Dia menuturkan, jaminan sosial BPJS tersebut bakal diusulkan untuk berlaku bagi seluruh keluarga para pekerja migran.
Di sisi lain, Abdul Kadir juga memberi sinyal bakal mengusahakan iuran BPJS Kesehatan para PMI untuk dapat ditanggung oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini pembayaran BPJS Kesehatan PMI masih ditanggung oleh perseorangan. "Iya, kalau sekarang faktanya masih dibayar sendiri. Ini kami sedang cari jalannya. Tentu kan pemerintah juga nggak boleh sembarangan relaksasi terus, tetapi tidak berdasarkan aturan," ujarnya.
BACA JUGA: Lima Juta Pekerja Migran Ilegal Indonesia Masih Bekerja di Luar Negeri
Lebih lanjut, Menteri PMI juga meminta agar pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan instansi kesehatan di luar negeri, guna menjamin perlindungan kesehatan para pekerja migran.
Untuk itu, Abdul Kadir mengaku masih melakukan pendalaman dengan sejumlah instansi terkait dalam rangka merealisasikan hal tersebut. "Cuma problemnya khusus untuk PMI, untuk luar negeri belum ter-cover. Jadi nanti kita minta ini bekerja sama atau bagaimana polanya. Yang penting intinya harus ada perlindungan kesehatan untuk PMI kita di luar negeri.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Jasa Marga resmi menaikkan tarif Tol Sedyatmo mulai 5 Januari 2026 sesuai evaluasi dua tahunan berbasis inflasi dan SPM.
Cek rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif murah dan sistem pembayaran cashless. Solusi transportasi praktis di Jogja.
Film horor Monster Pabrik Rambut hadir dengan teror dunia kerja dan nuansa retro tanpa mengandalkan jumpscare.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY berkolaborasi menggenjot budaya literasi lewat Program Bedah Buku
Jadwal KA Bandara YIA 2026 lengkap dari Tugu Jogja ke YIA. Transportasi cepat, bebas macet, dan tepat waktu.
Cek jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 terbaru. Kereta andalan komuter, murah, cepat, dan bebas macet.