Investor Mengantre, Pemerintah Siapkan Perluasan KEK Kendal-Batang
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Warga bersama personel Basarnas mengevakuasi korban selamat longsor di lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Kabupaten Solok, Jumat dini hari (27/9/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Harianjogja.com, PADANG— Sebanyak 11 warga meninggal dunia akibat tertimbun longsor yang diduga terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) Padri Wanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore (26/9/2024). Hingga Sabtu (28/9/2024) jumlah korban yang terdata meninggal dunia sebanyak 11 orang.
BACA JUGA: 15 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Lokasi Tambang Solok, 25 Masih dalam Pencarian
Selain itu, berdasarkan data yang dihimpun masyarakat, relawan dan pihak nagari juga tercatat delapan penambang luka berat dan tiga orang mengalami luka ringan.
Ia menyebutkan 11 korban meninggal dunia tersebut yakni Sat (35), Desriwandi (48), Doris (30), Yedrimen (44), Yusrizal (44), Ilham (25), Zil (31), Indra (18), Ambra (29), Don, dan Sakir.
Padri mengatakan kondisi medan yang tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi kendala utama proses evakuasi para korban oleh masyarakat, relawan dan tim gabungan.
Ketika ditanya lokasi kejadian tersebut tambang emas ilegal atau bukan, Padri hanya menjawab tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di nagari yang ia pimpin.
"Itu di luar sepengetahuan kami. Kami tidak tahu ada kegiatan itu (tambang emas ilegal). Yang kami tahu hanya ada korban bencana," ujarnya.
Sementara itu, Hasan Basrial (52), kerabat Don, korban meninggal dunia asal Kabupaten Solok Selatan mengaku baru mendapatkan kabar duka tersebut pada Jumat siang. Sementara, kejadian nahas itu pada Kamis (26/9/2024) sore.
Berdasarkan pengakuannya, jarak tempuh dari lokasi terakhir yang bisa ditempuh kendaraan ke tempat kejadian memakan waktu empat hingga tujuh jam perjalanan. "Saya menunggu jenazah atas nama Don asal Solok Selatan. Pekerjaannya di sini sebagai penambang emas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.