Advertisement
Ini Pengakuan Kaesang Saat Pergi ke AS dengan Private Jet

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya angkat bicara terkait polemik dirinya bersmaa sang istri, Erina Gudono saat naik pesawat jet (private jet) ketika berkunjung ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
Pernyataan Kaesang tersebut disampaikan Kaesang saat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Datangi Gedung KPK, Kaesang Mengaku Inisiatif Pribadi dan Memberikan Klarifikasi
Ia mengaku mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke AS menggunakan jet pribadi yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ujar Kaesang di gedung KPK, Senin (17/9/2024).
Untuk itu, putra bungsu Presiden Jokowi tersebut ingin meminta saran dan nasehat dari KPK terkait tundingan gratifikasi terhadap dirinya. “Saya minta arahan dan nasehat dari KPK,” ujar Kaesang.
Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi atau bukan panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menyoroti kisruh soal gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi atau private jet, putra bungsu sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk mendalami soal informasi yang beredar di publik soal gaya hidup mewah Kaesang dan istrinya.
Misalnya, terkait dengan fasilitas jet pribadi yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, lembaga antirasuah bisa proaktif meminta klarifikasi ke pihak-pihak terkait usai informasi itu menjadi perhatian publik.
"Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement