Advertisement

Ini Pengakuan Kaesang Saat Pergi ke AS dengan Private Jet

Jessica Gabriela Soehandoko
Selasa, 17 September 2024 - 12:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Ini Pengakuan Kaesang Saat Pergi ke AS dengan Private Jet Ketua PSI Kaesang Pangarep / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya angkat bicara terkait polemik dirinya bersmaa sang istri, Erina Gudono saat naik pesawat jet (private jet) ketika berkunjung ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.

Pernyataan Kaesang tersebut disampaikan Kaesang saat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Datangi Gedung KPK, Kaesang Mengaku Inisiatif Pribadi dan Memberikan Klarifikasi

Ia mengaku mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke AS menggunakan jet pribadi yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ujar Kaesang di gedung KPK, Senin (17/9/2024).

Untuk itu, putra bungsu Presiden Jokowi tersebut ingin meminta saran dan nasehat dari KPK terkait tundingan gratifikasi terhadap dirinya. “Saya minta arahan dan nasehat dari KPK,” ujar Kaesang.

Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi atau bukan panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah tersebut.

“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah menyoroti kisruh soal gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi atau private jet, putra bungsu sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk mendalami soal informasi yang beredar di publik soal gaya hidup mewah Kaesang dan istrinya.

Misalnya, terkait dengan fasilitas jet pribadi yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, lembaga antirasuah bisa proaktif meminta klarifikasi ke pihak-pihak terkait usai informasi itu menjadi perhatian publik.

"Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025

Jogja
| Selasa, 01 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement