Advertisement

Endus Potensi Dugaan Penyelewengan PON Aceh-Sumut, Mabes Polri Resmi Bentuk Satgas

Anshary Madya Sukma
Jum'at, 13 September 2024 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Endus Potensi Dugaan Penyelewengan PON Aceh-Sumut, Mabes Polri Resmi Bentuk Satgas Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago saat memberikan keterangan ke awak media di Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024) - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri resmi membentuk satgas pendampingan untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran terkait dengan perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago mengatakan satgas itu terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Sumatra Utara (Sumut).

Advertisement

"Guna menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan," ujarnya di Divisi Humas Polri, Jumat (13/9/2024).

Erdi menambahkan, Satgas itu nantinya bertugas memantau dan mengklarifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI. "Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi," ujar dia.

BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Dana PON, Polri Siap Bantu Mengusut

Selain Itu, polisi berpangkat melati tiga ini juga menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut kasus ini.

Adapun, Erdi mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI. "Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan  XXI.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JiBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bawaslu DIY Sosialisasikan Produk Hukum Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan

Jogja
| Rabu, 18 September 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement