Advertisement

Promo Desember

Dugaan Penyelewengan Dana PON, Polri Siap Bantu Mengusut

Newswire
Kamis, 12 September 2024 - 18:57 WIB
Maya Herawati
Dugaan Penyelewengan Dana PON, Polri Siap Bantu Mengusut Logo PON 2024

Advertisement

Harianjogja.com, IKN—Polri siap menangani dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatra Utara 2024.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).

Advertisement

"Saya kira Polri tentunya akan menunggu. Kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolri.

Secara umum, kata Jenderal Pol. Sigit, baik Polri, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki ruang yang sama untuk menangani. Meski demikian, dalam prinsipnya Polri siap menangani dugaan penyelewengan dana PON. Polri akan segera berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pihaknya pada hari Jumat (13/9/2024) siap meninjau lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI untuk mengusut dugaan penyelewengan keuangan.

BACA JUGA: KPU Sleman Ganti Anggota PPK Kalasan, Begini Alasannya

"Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Arief mengatakan bahwa langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan tersebut.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatra Utara.

Selain melakukan peninjauan, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Polres Bantul Melarang Penggunaan Petasan Saat Malam Tahun Baru

Bantul
| Minggu, 22 Desember 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement