Rupiah Menguat ke Rp17.814 per Dolar AS, Respons Pasar Mulai Positif
Nilai tukar rupiah menguat ke Rp17.814 per dolar AS pada Jumat pagi setelah sebelumnya tertekan penguatan dolar global.
Ilustrasi beras - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut akan memberikan sanksi kepada penjual yang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya menjadi wajib. Wajib dan jika dilanggar ada sanksi," ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam Sosialisasi SPHP, Selasa 14/1/2025).
Ketut menyampaikan, seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, harga beras yang diterima oleh konsumen sesuai dengan HET. Penyaluran beras SPHP merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan harga beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidak boleh ada permainan harga di tingkat pengecer.
BACA JUGA : Harga Beras di Bantul Naik dalam 3 Bulan Terakhir
Ketut meminta Perum Bulog untuk selalu memantau Panel Harga Pangan Bapanas guna mengetahui wilayah mana saja yang mengalami kenaikan harga. Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Daerah juga diminta untuk lebih aktif melihat Panel Harga Pangan dan kondisi yang terjadi di wilayahnya masing-masing terkait dengan harga beras.
"Ini memastikan beras SPHP penetrasinya tepat sasaran, harganya juga tepat, sesuai dengan HET yang kita tetapkan, dan berdampak pada pengendalian atau penurunan harga di wilayah yang kita penetrasi," kata Ketut.
Penyaluran beras SPHP pada Januari dan Februari 2025 ditargetkan mencapai 300 ribu ton. Penyaluran beras ini dilakukan melalui pengecer yang diprioritaskan dan dioptimalkan kepada pedagang eceran di pasar rakyat seluruh Indonesia, khususnya kabupaten/kota barometer inflasi.
BACA JUGA : Harga Beras hingga Telur Naik Hari Ini, Jumat 13 Desember 2024
Harga jual beras SPHP di Zona I (Jawa, Lampung, Sulawesi Selatan, Bali, NTB, Sulawesi) sebesar Rp12.500, Zona II (Lampung, Sulawesi Selatan, NTT, Kalimantan) Rp13.100 dan Zona III (Maluku, Papua) Rp13.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nilai tukar rupiah menguat ke Rp17.814 per dolar AS pada Jumat pagi setelah sebelumnya tertekan penguatan dolar global.
Tunggal putra Alwi Farhan lolos ke semifinal Singapore Open 2026 usai membungkam wakil Jepang Kodai Naraoka dua gim langsung 21-12, 21-17.
PSIM Jogja cenderung mempertahankan staf pelatih lokal musim depan. Jean-Paul Van Gastel fokus evaluasi tim dan peningkatan aspek taktik pemain.
Sapi kurban 1,1 ton di Sleman jadi sorotan. Dikirim sosok misterius TIW, daging melimpah hingga dibagikan lintas daerah.
Waspadai lonjakan kolesterol jahat (LDL) pasca-Iduladha. Kenali 5 gejala tubuh dari nyeri dada hingga sakit kepala seusai makan daging kambing.
Tata Tiago 2026 resmi meluncur di India dengan harga mulai Rp87 jutaan. Hatchback murah ini hadir dengan 6 airbag dan fitur modern lengkap.