Buntut Meninggalnya Mahasiswi PPDS, DPR Desak Perbaikan Menyeluruh Pendidikan Dokter Spesialis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, terutama sistem pendidikan dokter spesialis. Demikian disampailkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati
Advertisement
"Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem pendidikan spesialis," katanya dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Kamis, dilansir Antara
Hal tersebut disampaikan menyusul terjadinya kasus perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Sebelumnya anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto telah mencontohkan beberapa pasal soal pendidikan kedokteran yang diatur dalam UU Kesehatan, antara lain Pasal 209 yang mengatur terkait profesi kedokteran dan tenaga kesehatan serta Pasal 220 yang mengatur mengenai standar kompetensi pendidikan dokter.
Edy juga menyoroti soal sertifikasi pendidik dalam pendidikan profesi spesialis. Sering kali, kata dia, pendidik pada program spesialis adalah mereka yang mahir di bidang klinis, tetapi tidak dibekali kemampuan sebagai pendidik.
“Dulu diajari sama seniornya dengan dibentak-bentak, maka ketika jadi pendidik, cara itu yang dilakukan,” kata Edy.
Dia lalu mengusulkan agar pendidik klinis harus memiliki sertifikasi. "Pendidik klinis itu harus punya metode bagaimana membimbing dan mentoring mahasiswanya,” ujar Edy.
Berikutnya Komisi IX DPR menekankan Kemenkes harus segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah perundungan di dunia pendidikan kedokteran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement