Advertisement

Promo November

Buntut Meninggalnya Mahasiswi PPDS, DPR Desak Perbaikan Menyeluruh Pendidikan Dokter Spesialis

Newswire
Kamis, 05 September 2024 - 14:27 WIB
Ujang Hasanudin
Buntut Meninggalnya Mahasiswi PPDS, DPR Desak Perbaikan Menyeluruh Pendidikan Dokter Spesialis Dokter / ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, terutama sistem pendidikan dokter spesialis. Demikian disampailkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati

Advertisement

"Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes RI untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem pendidikan spesialis," katanya dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Kamis, dilansir Antara

Hal tersebut disampaikan menyusul terjadinya kasus perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Sebelumnya anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto telah mencontohkan beberapa pasal soal pendidikan kedokteran yang diatur dalam UU Kesehatan, antara lain Pasal 209 yang mengatur terkait profesi kedokteran dan tenaga kesehatan serta Pasal 220 yang mengatur mengenai standar kompetensi pendidikan dokter.

BACA JUGA: Menko PMK Soroti Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis, Minta Organisasi Profesi Ikut Mencegah

Edy juga menyoroti soal sertifikasi pendidik dalam pendidikan profesi spesialis. Sering kali, kata dia, pendidik pada program spesialis adalah mereka yang mahir di bidang klinis, tetapi tidak dibekali kemampuan sebagai pendidik.

“Dulu diajari sama seniornya dengan dibentak-bentak, maka ketika jadi pendidik, cara itu yang dilakukan,” kata Edy.

Dia lalu mengusulkan agar pendidik klinis harus memiliki sertifikasi. "Pendidik klinis itu harus punya metode bagaimana membimbing dan mentoring mahasiswanya,” ujar Edy.

Berikutnya Komisi IX DPR menekankan Kemenkes harus segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 03:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement