Advertisement
Menko PMK Soroti Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis, Minta Organisasi Profesi Ikut Mencegah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan organisasi profesi kedokteran menjadi kunci untuk mencegah perundungan atau bullying yang belakangan marak terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Sebetulnya otoritas ada di tangan organisasi profesinya, kalau organisasi profesi bekerja dengan proper [baik] dan betul-betul memperhatikan kode etik profesi itu, mestinya penyimpangan-penyimpangan yang tidak dikehendaki seperti bullying, pemungutan-pemungutan yang tidak wajar itu bisa dihindari,” kata Menko PMK ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Butuh Puluhan Dokter Umum untuk Puskesmas
Ia menegaskan, para senior di PPDS tentu sudah lebih berpengalaman, sehingga semestinya tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan tindakan menyimpang yang merugikan mahasiswa PPDS lainnya.
Menurutnya semua organisasi profesi mulai dari TNI sampai dokter itu pasti memang ada hubungan senior dan junior karena yang menetapkan seseorang dianggap sudah ahli di profesi tersebut memang seniornya sudah lebih berpengalaman. "Dan biasanya lebih berumur, inilah yang sering terjadi penyimpangan, dimanfaatkan secara berlebihan sehingga melampaui batas-batas malpraktik profesi itu,” katanya.
Menurutnya, kasus perundungan PPDS belum memerlukan penataan di tingkat yang lebih tinggi karena dapat diselesaikan dengan menjaga hubungan senioritas di dalam organisasi profesi.
“Kalau saya lihat sementara ini masih kasuistik ya, sehingga tidak perlu ada penataan yang terlalu radikal, yang penting menjaga hubungan senior dan junior dalam organisasi-organisasi profesi, dan tidak hanya dokter saja,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menggunakan standar etika yang telah disepakati dan tidak boleh ada malpraktik di dalam organisasi profesi, utamanya yang menyangkut hubungan antara senior dan junior.
Terkait kasus perundungan dialami oleh dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi program PPDS Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, ia menegaskan masyarakat perlu menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“Untuk itu berdasarkan penjelasan Menteri Kesehatan, persoalannya sudah ditangani oleh pihak kepolisian, dan pihak kepolisian akan bertindak serta melakukan pemeriksaan karena sudah ditemukan bukti-bukti awal, kita tunggu saja nanti hasilnya. Saya mohon kita semua untuk mempercayakan proses-proses ini kepada pihak yang berwajib,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu di media sosial (medsos) agar tidak terjerumus dalam informasi-informasi yang salah. “Jadi jangan termakan oleh isu di medsos mana yang salah dan tidak salah, nanti biar diperiksa lebih seksama dan cermat, jadi kita lihat saja, ini kan masih diperiksa, pokoknya sabar dulu, mohon proporsional,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

BPBD Bantul Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem hingga 4 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Visa Diplomat dan Jurnalis Tiongkok di AS Dibatasi, Ini Sikap Kemenlu China
- PM Anwar Beri Bantuan Tunai untuk Korban Terbakarnya Pipa Petronas Gas Berhand
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
- Sehari, 41.197 Kendaraan Keluar dari Pintu Tol di Klaten
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
Advertisement
Advertisement