Putusan MK Disebut Mampu Menekan Tingginya Jumlah Kemunculan Calon Tunggal
Advertisement
Harianjogja.com, BENGULU—Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada 2024 lebih rendah berhasil menekan tingginya jumlah pemilihan kepala daerah hanya dengan satu pasang calon saja.
Hal ini diungkapkan pengamat politik sekaligus dosen Universitas Bengkulu Dr Panji Suminar. "Dari yang diprediksi akan ada melawan kotak kosong di 160 daerah, kini menjadi sekitar 40-an saja, tapi ini masih saja banyak jumlahnya.
Advertisement
Putusan MK Nomor 60 itu berperan krusial menekan banyaknya pilkada kotak kosong terjadi," kata Dr Panji Suminar di Bengkulu, Sabtu (31/8/2024).
Menurut dia pada pemilihan kepala daerah belakangan ini, terutama Pilkada 2024, fenomena borong partai politik untuk mengusung salah satu bakal calon kepala daerah banyak terjadi.
BACA JUGA: Bertarung di Pilkada 2024, Ini Kekayaan Abdul Halim Muslih dan Joko Budi Purnomo
Sementara sebelum putusan MK terbit, ambang batas partai politik agar dapat mengusung calon kepala daerah harus memenuhi minimal 25% suara baik dari satu maupun gabungan beberapa partai.
"Ketika aksi borong partai terjadi, tentu akan sulit sisa partai lainnya memenuhi syarat minimal 25 persen suara tersebut. Oleh karena itu, jika putusan MK itu tidak ada akan banyak sekali terjadi pilkada calon tunggal melawan kotak kosong," kata dia lagi.
Mengingat hal itu, Panji menilai sudah seharusnya memperbaiki sistem pencalonan kepala daerah, agar sosok-sosok yang berkapasitas memiliki kemudahan maju, tidak dibebankan syarat yang begitu berat akhirnya memupus kesempatan ikut berpartisipasi dalam Pilkada.
"Pertama aksi borong partai ini ke depannya sudah seharusnya dapat dicegah. Karena borong partai membuat peluang pilkada kotak kosong semakin besar, demokrasi memburuk, potensi calon yang terpilih menjadi kepala daerah ya hanya mereka yang memiliki 'kemampuan' memborong partai, tapi belum tentu dari sisi kompetensi, kapasitas dan kapabilitasnya," kata Panji.
Dari situ, lanjut Panji juga dapat berpotensi merembet pada tindakan politik uang di pilkada, peluangnya terjadi karena hasrat mendapatkan dukungan partai dalam membangun koalisi besar, maupun mengamankan suara 50% plus 1 dari masyarakat.
Dampak buruk lainnya, masyarakat juga akan antipati acuh tak acuh karena tidak punya pilihan dalam memilih, bahkan tidak menutup kemungkinan pemilih malah memenangkan kotak kosong yang sama saja dengan turunnya partisipasi pemilih dalam pemilu dan berdemokrasi.
Kemudian ketika terpilih, lanjut Panji fungsi kontrol di legislatif semakin melemah, kualitas pemerintahan kepemimpinan kepala daerah yang baru juga tidak terjamin, hal itu semua karena mayoritas partai politik berada dalam satu barisan koalisi yang sama.
"Menjadi tugas pemerintahan dan parlemen periode yang baru untuk memperbaiki regulasi, sistem pemilu, agar menutup celah-celah pilkada calon tunggal melawan kotak kosong terjadi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement