Advertisement

Dewan Pers Bakal Periksa Direktur Pemberitaan Jak TV Nonaktif, Ini Tujuannya

Anshary Madya Sukma
Kamis, 24 April 2025 - 16:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Dewan Pers Bakal Periksa Direktur Pemberitaan Jak TV Nonaktif, Ini Tujuannya Wartawan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTADewan Pers akan memeriksa Direktur Pemberitaan Jak TV nonaktif, Tian Bahtiar terkait kasus dugaan perintangan sejumlah kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dijelaskan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi Tian terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Pasti [Tian Bahtiar diperiksa], prosesnya akan menghadirkan para pihak ya," ujarnya di Dewan Pers, Kamis (24/4/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Begini Kata Dewan Pers

Ninik menambahkan, rencana pemeriksaan itu telah disampaikan ke Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar agar bisa diteruskan ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin.

"Jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan, karena kami juga akan menghadirkan pihak untuk kita dalami," tutur Ninik.

Adapun, untuk saat ini Dewan Pers telah menerima 10 bundel dokumen terkait dengan kasus perintangan tersebut dari penyidik Jampidsus Kejagung.

Nantinya, dokumen itu akan dianalisis serta diklarifikasi dengan pihak terkait untuk menentukan apakah perilaku Tian telah melanggar kode etik jurnalistik atau tidak.

"Nah, kewenangan etik itu terkait dengan konten berita maupun terkait dengan perilaku wartawan. Apakah bisa dipidana atau tidak dipidana dari perilaku itu? Kalau ada yang sifatnya tindak pidana tidak menutup kemungkinan, bisa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Transformasi Digital Efisienkan Pelayanan Publik

Jogja
| Sabtu, 17 Mei 2025, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah

Wisata
| Selasa, 13 Mei 2025, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement