Advertisement
Dewan Pers Bakal Periksa Direktur Pemberitaan Jak TV Nonaktif, Ini Tujuannya
Wartawan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dewan Pers akan memeriksa Direktur Pemberitaan Jak TV nonaktif, Tian Bahtiar terkait kasus dugaan perintangan sejumlah kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dijelaskan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi Tian terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Pasti [Tian Bahtiar diperiksa], prosesnya akan menghadirkan para pihak ya," ujarnya di Dewan Pers, Kamis (24/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Begini Kata Dewan Pers
Ninik menambahkan, rencana pemeriksaan itu telah disampaikan ke Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar agar bisa diteruskan ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin.
"Jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan, karena kami juga akan menghadirkan pihak untuk kita dalami," tutur Ninik.
Adapun, untuk saat ini Dewan Pers telah menerima 10 bundel dokumen terkait dengan kasus perintangan tersebut dari penyidik Jampidsus Kejagung.
Nantinya, dokumen itu akan dianalisis serta diklarifikasi dengan pihak terkait untuk menentukan apakah perilaku Tian telah melanggar kode etik jurnalistik atau tidak.
"Nah, kewenangan etik itu terkait dengan konten berita maupun terkait dengan perilaku wartawan. Apakah bisa dipidana atau tidak dipidana dari perilaku itu? Kalau ada yang sifatnya tindak pidana tidak menutup kemungkinan, bisa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Ular Sanca Mangsa 2 Ekor Ayam di Imogiri, Warga Diminta Waspada
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Berikut Jajaran Platform Crypto Terbaik bagi Trader dan Investor
- FDS Tampilkan Drone Pertanian Saat Munas ASTTA 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



