Advertisement
Tarif Tol Dalam Kota Semarang Jawa Tengah Naik
Ilustrasi jalan tol, tol jogja/solo / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Tarif tol dalam Kota Semarang, Jawa Tengah naik Rp500. Kenaikan ini diumumkan PT Jasamarga Transjawa Tol.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo dalam siaran pers di Semarang, Jawa Tengah mengatakan, penyesuaian tarif tol tersebut akan mulai berlaku pada 26 April 2025.
Advertisement
Menurut dia, penyesuaian tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 399/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang
"Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan keberlanjutan layanan dan pengelolaan jalan rol yang optimal," katanya, Kamis (24/4/2025).
Ia menjelaskan besaran penyesuaian tarif untuk kendaraan golongan I yang semula Rp5.500 menjadi Rp6.000, golongan II dan III tetap Rp8.500, sedangkan golongan IV dan V naik dari Rp11.000 menjadi Rp11.500.
Menurut dia, pengelola jalan tol akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya berkaitan dengan dukungan bagi pengembangan kawasan
PT Jasamarga Transjawa Tol, kata dia, juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan tol.
Hal tersebut, kata dia, diwujudkan dalam bentuk pemeliharaan rutin, perbaikan jalan, drainase, hingga penghijauan di sepanjang jalan rol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Akar Wangi Selamatkan Wilayah Rawan Longsor di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pengeroyokan Remaja di Bantul, Motif Diduga Rivalitas Geng
- Aturan Baru Pajak Mobil Listrik Berlaku, Industri Diminta Tetap Tumbuh
- Indonesia Protes Keras Spanduk Israel di RS Gaza
- Polisi Buru 5 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
- KPK Usut Suap Kereta Api Mantan DPR Sudewo
- Lansia 80 Tahun Tewas di Simpang Jambon, Diduga Pengendara Lalai
- YouTube Patuhi PP Tunas Nonaktifkan Akun Anak
Advertisement
Advertisement








